Breaking News

Home / Update Terbaru

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:36 WIB

*Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Pengemudi Ojek*

Oplus_131072

Oplus_131072

BELAWAN – VeranNews.com – Tim Gabungan Unit Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu, 01 Februari 2026 dini hari sukses melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku aksi penyerangan yang mengakibatkan Iman Kurnia, seorang pengemudi ojek meninggal dunia,Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 03.30 WIB.

Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian terlihat korban melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor, kemudian salah seorang orang pelaku melemparkan benda keras ke arah korban, yang mengakibatkan korban terjatuh.

Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun dua hari kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menerangkan bahwa setelah menerima laporan atas kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Setelah menerima laporan, Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan yang kemudian dibantu oleh Unit Jatanras Polda Sumut serta Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan MR (21), warga Kelurahan Belawan Bahari, sebagai salah satu pelaku,” ujar AKP Agus Purnomo.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 2 Remaja Pelaku Pembunuh Ramadhani Siagian Wanita Muda Dalam Boks Kontainer

Namun saat proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan kearah kaki untuk menghentikan aksi perlawanan tersebut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya bersama enam orang rekannya.

Ia juga mengakui bahwa dirinya yang melempar korban menggunakan balok dengan maksud untuk melakukan aksi begal.

“Tersangka mengakui bahwa pelemparan dilakukan untuk membegal korban.

Namun karena korban langsung tidak sadarkan diri, para pelaku panik dan melarikan diri meninggalkan korban,” tambah Kasat Reskrim.

Selain terlibat dalam kasus tersebut, tersangka MR juga mengakui keterlibatannya dalam lima kasus kriminal lainnya, di antaranya perusakan kaca truk, pencurian dengan pemberatan (curat), pembakaran, serta perusakan.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif, sementara Polres Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan rasa keadilan serta keamanan bagi masyarakat.

*(Redaksi/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Dansat Brimob dan Karo Ops Polda Riau Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan di Desa Lubuk Agung

Update Terbaru

Temuan Miris LP Nasdem Riau: Kantor Desa di Kampar Kiri Tutup Saat Jam Kerja, Pembangunan Diduga Janggal

Update Terbaru

PT PCS Tidak Jauh Dari Pemungkiman Warga dan Sekolah, Izin Amdalnya Bisa Keluar, Apakah Ada Suap dan Kolusi..?

Update Terbaru

Perkuat Sinergi, Lapas Bengkalis Sambangi BAZNAS Gagas Pembentukan UPZ

Update Terbaru

Temuan Agus Flores, Menggemparkan Magelang, Ada Terbit IUP Tanpa Ada Houling Sendiri.

Update Terbaru

Razia Gabungan THM di Pekanbaru, 13 Orang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba.

Update Terbaru

Peserta dan Pengunjung Membludak, Go Sprint Go Green Seri III Diserbu Generasi Muda

Update Terbaru

POLSEK BAGAN SINEMBAH DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, LAKUKAN PENGECEKAN PERTUMBUHAN JAGUNG PIPIL PROGRAM ASTA CITA PRESIDEN RI*