Breaking News

Home / Update Terbaru

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:36 WIB

*Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Pengemudi Ojek*

Oplus_131072

Oplus_131072

BELAWAN – VeranNews.com – Tim Gabungan Unit Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu, 01 Februari 2026 dini hari sukses melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku aksi penyerangan yang mengakibatkan Iman Kurnia, seorang pengemudi ojek meninggal dunia,Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 03.30 WIB.

Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian terlihat korban melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor, kemudian salah seorang orang pelaku melemparkan benda keras ke arah korban, yang mengakibatkan korban terjatuh.

Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun dua hari kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menerangkan bahwa setelah menerima laporan atas kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Setelah menerima laporan, Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan yang kemudian dibantu oleh Unit Jatanras Polda Sumut serta Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan MR (21), warga Kelurahan Belawan Bahari, sebagai salah satu pelaku,” ujar AKP Agus Purnomo.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka.

Baca Juga:  Luar biasa - Dirut RSUD A.rifin Achmad Benar' Terima Bantuan 1unit Mobil Ambulance.

Namun saat proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan kearah kaki untuk menghentikan aksi perlawanan tersebut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya bersama enam orang rekannya.

Ia juga mengakui bahwa dirinya yang melempar korban menggunakan balok dengan maksud untuk melakukan aksi begal.

“Tersangka mengakui bahwa pelemparan dilakukan untuk membegal korban.

Namun karena korban langsung tidak sadarkan diri, para pelaku panik dan melarikan diri meninggalkan korban,” tambah Kasat Reskrim.

Selain terlibat dalam kasus tersebut, tersangka MR juga mengakui keterlibatannya dalam lima kasus kriminal lainnya, di antaranya perusakan kaca truk, pencurian dengan pemberatan (curat), pembakaran, serta perusakan.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif, sementara Polres Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan rasa keadilan serta keamanan bagi masyarakat.

*(Redaksi/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Brimob Sumut Lakukan Patroli Preventif di Kantor Konsulat Asing di Kota Medan

Update Terbaru

Warga Terharu, Jembatan Merah Putih Presisi Muara Petai Resmi Difungsikan

Update Terbaru

Juara Tim Lomba Mancing Diraih Team 3 Humas Lapas Bengkalis Sempena HBP ke 62

Update Terbaru

*PERKUAT INTEGRITAS, LAPAS KELAS IIA BANGKINANG TEGASKAN KOMITMEN ZERO HALINAR*

Update Terbaru

DUKUNG ASTA CITA PRESIDEN, KAPOLSEK SINGINGI AKP AZHARI CEK LANGSUNG KEBUN CABAI 6.000 M² WARGA KEBUN LADO

Update Terbaru

Puting Beliung Mengamuk di Padang Mutung, Dua Warung Milik Anggota Media “Rata dengan Tanah”

Update Terbaru

Perkuatan Keamanan Ka. KPLP Diasta Pimpin langsung Penggeledahan di lapas Bengkalis.

Update Terbaru

Hangatnya Ramadhan di Lapas Pekanbaru, Warga Binaan dan Keluarga Berbagi Momen Buka Puasa Bersama