Breaking News

Home / Update Terbaru

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:13 WIB

*Polisi Ringkus Terduga Pelaku Perusakan Bus di Dermaga Bandar Deli*

*BELAWAN* – VeranNews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 3 Februari 2026 berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pengerusakan kaca bus yang terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026 di depan Dermaga Bandar Deli Pelabuhan Belawan.

Tersangka yang berhasil diamankan yaitu DZ (31) warga Kelurahan Belawan I.

Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 buah helm, 1 buah pisau sangkur, 1 buah celana jeans yang dipakai tersangka saat melakukan pengerusakan, 2 unit handphone, serta pecahan kaca mobil bus.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

“Berdasarkan keterangan supir bus pariwisata Vina Travel, saat itu korban hendak masuk ke area parkiran Dermaga Bandar Deli untuk mengantar penumpang.

Namun bus dihadang oleh sekitar delapan orang lelaki dewasa, dan salah satu pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan helm,” jelas AKP Agus Purnomo.

Kasat Reskrim menambahkan, setelah kaca bus dipecahkan, sopir turun dari kendaraan dan sempat dianiaya oleh para pelaku sebelum akhirnya dilerai oleh warga yang melintas.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini serta Edukasi Green Policing*

Para pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan, personel Sat Reskrim langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti.

Dari hasil penyelidikan tersebut, kami mendapatkan informasi keberadaan DZ sebagai salah satu pelaku,” lanjutnya.

Selanjutnya, tim yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Ipda Filingga Gardaruna, S.Tr.K., melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya memecahkan kaca bus Vina Travel karena sebelumnya meminta uang parkir namun tidak diberikan oleh sopir.

Tersangka juga mengaku melakukan aksinya bersama tiga orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap AKP Agus Purnomo.

Saat ini tersangka DZ masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan, sementara petugas terus memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana melalui Call Center 110 Polri agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
*(Redaksi/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Kasi Intel Kuansing: “Kalau Korupsi dan Mutu Jelek, Tetap Kami Proses” Meskipun Ada Spanduk Kejaksaan

Update Terbaru

Brimob Sumut Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan, Kompi 4 Batalyon A Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako dengan Anak Yatim dan Dhuafa

Update Terbaru

PBH Peradi dan PWI Pekanbaru Teken MoU

Update Terbaru

Brimob Batalyon C Bergerak Bersama Warga: Bangun Huntara dan Siapkan Bantuan Sembako

Update Terbaru

Masih Melakukan Aktivitas PETI di Wilayah HGU PT KTBM, Sebagai Efek Jerah..! APH Mesti Menangkap

Update Terbaru

KPU Gandeng PWI Pekanbaru, Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tugas Kelembagaan

Update Terbaru

Karyawan SPBU Kebun Nenas Ditahan Usai Isi BBM Rp100 Ribu, Diduga Tak Tahu Jenis Mobil

Update Terbaru

‎Kolaborasi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru, 200 ASN Bappeda Riau Ikuti CKG Sempena HUT Provinsi Riau ke-69