Breaking News

Home / Update Terbaru

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:57 WIB

Masih Melakukan Aktivitas PETI di Wilayah HGU PT KTBM, Sebagai Efek Jerah..! APH Mesti Menangkap

VeranNews.com… Kuantan Sengingi,– Maraknya kembali aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin / Ilegal Dompeng di dalam kawasan HGU PT KTBM kembali memicu kemarahan perusahaan.

GM PT KTBM, Asmadi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam memberantas PETI.

“Polsek Kuantan Mudik mesti bertindak tegas, tangkap saja pelaku aktivitas PETI di Wilayah HGU PT KTBM, hal ini sebagai efek jerah pelaku PETI,” tegas Asmadi kepada media, Senin 27 Juli 2026.

RAZIA BERULANG, PELAKU TETAP MASUK HGU

Menurut Asmadi, pihak perusahaan bersama aparat sudah berkali-kali melakukan razia dan pemusnahan peralatan dompeng. Namun ironisnya, para pelaku masih berani kembali masuk ke wilayah HGU KTBM.

“Kami sudah berulang kali Razia. Sudah berulang kali pemusnahan. Tapi mereka masih berani masuk ke wilayah HGU KTBM. Ini penghinaan terhadap hukum dan negara,” ujarnya.

CUKONG DIDUGA KEBAL HUKUM

Asmadi menyoroti lemahnya penindakan terhadap otak pelaku. Ia menilai selama ini yang diproses hukum hanya pekerja di lapangan, sementara cukong utama tidak pernah tersentuh.

Baca Juga:  *Dua Orang Residivis Warga Aceh Di Amankan Oleh Tim Sus LIBAS Polres Binjai, Diduga Pelaku Tindak Pidana Curanmor, Satu Unit NMAX Disita Polisi*

“Yang ditangkap itu-itu saja, pekerjanya. Cukong utamanya aman. Padahal Waka Polda sudah turun ke lokasi, tapi aktivitas tetap jalan. Sebegitu kuat dan beraninya mereka..? Kami menduga ada yang membekingi,” tegasnya.

Dari dokumentasi di lapangan terlihat jelas aktivitas dompeng dengan rakit, pipa paralon, dan galian besar yang merusak lahan HGU.

GM Humas KTBM meminta penindakan harus memberi efek jera dan menyentuh hingga ke aktor intelektualnya.

“Tangkap oknum pelakunya. Usut dan tangkap aktornya, cukongnya. Jangan hanya main di hilir. Hulu nya sikat habis. Kalau tidak, 1 minggu kemudian mereka masuk lagi,” desaknya.

“Ini HGU perusahaan. Ini aset negara. Kalau dibiarkan, ini preseden buruk. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Asmadi, SH.

Pada saat berita ini sudah ditayangkan, awak media masih dalam upaya Konfirmasi Kapolsek Kuantan Mudik dan pihak Polres Kuantan Singingi.(SUGIANTO)

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

KPPU Dorong Koperasi Desa Merah Putih Perkuat Ekonomi Tanpa Matikan UMKM Lokal

Update Terbaru

Polres Rokan Hilir Salurkan 40 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Bulan Ramadhan 1447 H

Update Terbaru

Polres Tanah Karo Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian Melalui Call Center 110

Update Terbaru

Ka. Kplp pimpin Razia kamar Hunian di Lapas Kelas IIA Bengkalis.

Update Terbaru

Dumai Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Panen Pakcoy dan Cabai Rawit.

Update Terbaru

Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas 2026, Lapas Narkotika Rumbai Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Sekitar

Update Terbaru

Patroli Subuh Ramadhan, Brimob dan TNI-Polri Jaga Ketertiban Kota Tebbing Tinggi

Update Terbaru

Perkuat Integritas dan Pengawasan, Petugas Lapas Pekanbaru Ikuti Asesmen Satgas Kepatuhan Internal