Breaking News

Home / Update Terbaru

Kamis, 16 April 2026 - 13:36 WIB

Dari Hasil Peninjauan Lapangan Bahwa Ada Diduga Sengketa Lahan Meranti Pandak “, Wajib Pemkot Pekanbaru Telusuri keabsahan dengan HGB Perusahaan ini !!…

Verannewes com — PEKANBARU, – Pemerintah Kota Pekanbaru tengah mendalami riwayat penguasaan lahan seluas 2,1 hektare yang menjadi objek sengketa di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir. Penelusuran ini bertujuan untuk memastikan dasar hukum masyarakat sebelum merumuskan strategi penyelesaian konflik agraria tersebut.

Sengketa ini berdampak secara langsung terhadap 80 kepala keluarga atau lebih dari 400 jiwa yang telah mendiami kawasan itu sejak era 1960-an. Tim dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah turun ke lapangan untuk meninjau dan berkomunikasi langsung dengan warga terdampak guna memetakan akar permasalahan secara komprehensif.

Kami masih menggali historisnya terlebih dahulu. Apakah ada dokumen atau surat yang menunjukkan penguasaan lahan oleh masyarakat, walaupun bentuknya tidak formal,” ujar Kepala Bagian Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto kepada GoRiau, Rabu (15/4/2026).

Dari hasil peninjauan lapangan, ditemukan sejumlah dokumen lama yang diklaim warga sebagai bukti penguasaan lahan. Dokumen tersebut berupa surat keterangan berbentuk segel dan berkas yang diterbitkan pemerintah desa setempat pada masa awal pembukaan kawasan Meranti Pandak.

Rukun Kampung atau RK itu dulu digunakan sebagai keterangan bahwa seseorang menguasai lahan di suatu wilayah. Ini akan kami pelajari lebih lanjut sebagai bagian dari alat bukti,” urainya.

Selain mengumpulkan bukti dari masyarakat, Pemkot Pekanbaru juga akan melakukan klarifikasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Langkah ini krusial untuk menguji keabsahan dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 yang menjadi landasan klaim pihak perusahaan. Hal tersebut diperkuat dengan beredarnya informasi bahwa pejabat BPN sebelumnya mengaku tidak pernah menerbitkan sertifikat itu.

Baca Juga:  *Brimob Batalyon C Kawal Pembangunan Hunian Tetap dan Sementara di Batang Toru*

“Itu yang akan kami cross-check ke BPN, apakah benar proses penerbitannya sesuai prosedur atau tidak,” paparnya.

 

Edi menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya bersiap menempuh jalur perdata. Tim hukum juga membuka peluang menelusuri dugaan unsur pidana di balik klaim dan penerbitan dokumen HGB tersebut. Warga, tim kuasa hukum, dan pihak terkait akan segera dipertemukan untuk menyusun kronologi utuh secara transparan tanpa tergesa-gesa.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menjadikan sengketa ini sebagai atensi khusus. Keduanya memberikan mandat langsung agar tim hukum pemerintah mendampingi masyarakat guna memastikan keadilan berpihak pada kebenaran.

 

Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah meminta saya serta tim hukum agar mengawal proses ini secara serius. Hal ini menunjukkan ketulusan kita sebagai pejabat publik kepada masyarakat Pekanbaru. Dan memang tugas kita untuk memastikan masyarakat tidak terampas haknya, proses ini akan kami kawal sampai tuntas apa pun hasil dan putusannya,” tutup Edi.

( Red, Vera wati adiwinoto)

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Wakapolda Riau dan Polres Kuansing: Zero PETI, 43 Tersangka dan 1.167 Peralatan Raki Dimusnahkan

Update Terbaru

Sinergi di Bulan Suci: Kapolres Rokan Hilir Serahkan 50 Sak Semen untuk Pembangunan Masjid Nurul Mu’minin

Update Terbaru

Polres Rokan Hilir Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Evnet Wisata Nasional Bakar Tongkang 2026

Update Terbaru

Ikatan Putera Pekanbaru laksanakan pelantikan pengurus periode 2025-2030

Update Terbaru

Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Update Terbaru

Hak Jawab atas Pemberitaan Berjudul “Wow! Barang Masuk ke Koperasi di Dalam Lapas Pekanbaru Tanpa Pemeriksaan X-Ray, Kok Bisa?

Update Terbaru

Dalam Rangka Menjaga Keamanan Serta Menciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Tertib dan Bebas dari Barang Terlarang*

Update Terbaru

‎Camat Senapen Rein Rizka Karvy Salurkan Sembako di Kelurahan Padang Bulan