Breaking News

Home / Update Terbaru

Kamis, 16 April 2026 - 13:36 WIB

Dari Hasil Peninjauan Lapangan Bahwa Ada Diduga Sengketa Lahan Meranti Pandak “, Wajib Pemkot Pekanbaru Telusuri keabsahan dengan HGB Perusahaan ini !!…

Verannewes com — PEKANBARU, – Pemerintah Kota Pekanbaru tengah mendalami riwayat penguasaan lahan seluas 2,1 hektare yang menjadi objek sengketa di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir. Penelusuran ini bertujuan untuk memastikan dasar hukum masyarakat sebelum merumuskan strategi penyelesaian konflik agraria tersebut.

Sengketa ini berdampak secara langsung terhadap 80 kepala keluarga atau lebih dari 400 jiwa yang telah mendiami kawasan itu sejak era 1960-an. Tim dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah turun ke lapangan untuk meninjau dan berkomunikasi langsung dengan warga terdampak guna memetakan akar permasalahan secara komprehensif.

Kami masih menggali historisnya terlebih dahulu. Apakah ada dokumen atau surat yang menunjukkan penguasaan lahan oleh masyarakat, walaupun bentuknya tidak formal,” ujar Kepala Bagian Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto kepada GoRiau, Rabu (15/4/2026).

Dari hasil peninjauan lapangan, ditemukan sejumlah dokumen lama yang diklaim warga sebagai bukti penguasaan lahan. Dokumen tersebut berupa surat keterangan berbentuk segel dan berkas yang diterbitkan pemerintah desa setempat pada masa awal pembukaan kawasan Meranti Pandak.

Rukun Kampung atau RK itu dulu digunakan sebagai keterangan bahwa seseorang menguasai lahan di suatu wilayah. Ini akan kami pelajari lebih lanjut sebagai bagian dari alat bukti,” urainya.

Selain mengumpulkan bukti dari masyarakat, Pemkot Pekanbaru juga akan melakukan klarifikasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Langkah ini krusial untuk menguji keabsahan dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 yang menjadi landasan klaim pihak perusahaan. Hal tersebut diperkuat dengan beredarnya informasi bahwa pejabat BPN sebelumnya mengaku tidak pernah menerbitkan sertifikat itu.

Baca Juga:  lapas bengkalis buka program sekolah paket bagi warga binaan bekerja sama dengan pkbm al bantani*

“Itu yang akan kami cross-check ke BPN, apakah benar proses penerbitannya sesuai prosedur atau tidak,” paparnya.

 

Edi menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya bersiap menempuh jalur perdata. Tim hukum juga membuka peluang menelusuri dugaan unsur pidana di balik klaim dan penerbitan dokumen HGB tersebut. Warga, tim kuasa hukum, dan pihak terkait akan segera dipertemukan untuk menyusun kronologi utuh secara transparan tanpa tergesa-gesa.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menjadikan sengketa ini sebagai atensi khusus. Keduanya memberikan mandat langsung agar tim hukum pemerintah mendampingi masyarakat guna memastikan keadilan berpihak pada kebenaran.

 

Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah meminta saya serta tim hukum agar mengawal proses ini secara serius. Hal ini menunjukkan ketulusan kita sebagai pejabat publik kepada masyarakat Pekanbaru. Dan memang tugas kita untuk memastikan masyarakat tidak terampas haknya, proses ini akan kami kawal sampai tuntas apa pun hasil dan putusannya,” tutup Edi.

( Red, Vera wati adiwinoto)

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Buktikan Janji: Pabrik Karet Pertama Riau Lahir di Titian Modang, Ekonomi Petani Melejit

Update Terbaru

Sambut Imlek 2026, Polda Riau Tebar Pesan Damai: “Awali dengan Senyum, Kami Jaga Keamanan”

Update Terbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor 11Seorang Di tangkapan

Update Terbaru

Gerbang Megah, Isi Kosong Keburu Dikuasai Rumput, Anggaran Miliaran Ditanya Publik dan Penegak Hukum Diminta Turun Audit

Update Terbaru

Dugaan Penyelewengan Dana BOS Masa Pandemi, Dua SMK Negeri Masuk Tahap Ekspose

Update Terbaru

Nahas! Rumah Nenek 80 Tahun di Pulau Ingu Benai Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

Update Terbaru

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Sempat Terjadi Intervensi

Update Terbaru

Wakil Bupati Pelalawan, H Husni Thamrin S.H.menjadi narasumber dalam kegiatan  Training organization,||| BEM universitas  RIAU.di Kuala terusan,