Breaking News

Home / Update Terbaru

Senin, 8 Juni 2026 - 10:14 WIB

Tolak Titipan dan Penerimaan di Luar Sistem, PWI Pekanbaru Siap Dampingi Pemko Kawal SPMB 2026/2027

Keterang gambar foto : Tandatangani Pakta Integritas, PWI Pekanbaru Siap Kawal SPMB 2026/2027 Tolak Siswa Titipa

 

Verannews com –PEKANBARU –Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pekanbaru menyatakan komitmen penuh dampingi Pemko Pekanbaru kawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Komitmen tersebut disampaikan lansung  Ketua Pokja PWI Pekanbaru, Andre Zaky, saat mengikuti Deklarasi dan Penanda Tanganan Komitmen Pakta Integritas SPMB Tahun 2026 di Balai Pendidikan dan Menengah (BPM) Riau, Senin (8/6/2026).

Andre Zaky menegaskan, SPMB harus menjadi instrumen pemerataan pendidikan yang menjamin seluruh anak memperoleh akses sekolah yang sama tanpa diskriminasi latar belakang sosial, ekonomi, maupun kedekatan dengan pejabat atau pihak tertentu.

Menurutnya, pelaksanaan SPMB wajib bersih dari praktik titipan, pungutan liar, percaloan, serta berbagai bentuk intervensi yang berpotensi mencederai prinsip keadilan pendidikan.

“Kami mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Pekanbaru menjalankan SPMB secara transparan dan berintegritas.

Tidak boleh lagi ada istilah siswa titipan, baik dari pejabat, tokoh masyarakat, maupun pihak yang memiliki pengaruh. Semua harus tunduk pada aturan yang sama,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh sekolah harus konsisten menjalankan mekanisme penerimaan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pengecualian.

“Jangan ada penerimaan siswa karena rasa sungkan, tekanan, atau intimidasi dari pihak tertentu.

Semua sekolah harus berani menegakkan aturan dan menolak siswa yang masuk melalui jalur di luar sistem,” ujarnya.

Andre Zaky juga mengingatkan bahwa penerimaan siswa di luar sistem resmi dapat berdampak serius terhadap masa depan peserta didik.

Baca Juga:  Kapolda Riau Tinjau Lokasi Gajah Mati dan berjanji Ungkap Pelaku

Siswa yang tidak tercatat dalam sistem berisiko tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kehilangan hak atas berbagai bantuan pemerintah, hingga menghadapi kendala administrasi pendidikan di kemudian hari berupa Ijazah.

“Penerapan SPMB yang disiplin bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap hak-hak peserta didik,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan, PWI Pekanbaru juga menyatakan siap mendampingi kepala sekolah dan satuan pendidikan yang menghadapi tekanan atau intervensi selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

“Kami mendorong seluruh kepala sekolah tetap teguh menjalankan regulasi. Jangan takut terhadap intimidasi atau tekanan dari pihak mana pun.

PWI siap mengawal agar seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengakui bahwa berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya masih ditemukan praktik percaloan dan pungutan uang masuk yang mencederai rasa keadilan dalam dunia pendidikan.

Karena itu, Pemko Pekanbaru menyambut baik komitmen bersama, khususnya, PWI Pekanbaru berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan memastikan SPMB berjalan lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah sekolah swasta guna memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi kekhawatiran orang tua terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri maupun biaya pendidikan.

“Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Karena itu, akses pendidikan harus dijamin tanpa diskriminasi dan tanpa intervensi pihak mana pun,” tegas Markarius.(Raf)

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Perluasan Lahan Tumpang Sari Jagung Pipil di PT Adimulia Agrolestari Capai 16 Hektar, Dukung Program Asta Cita Presiden

Update Terbaru

Wagub Emil Dardak Hadiri Peluncuran Bamus Madura dan Gagasan Ormas Madas Nusantara

Update Terbaru

Sentuhan Humanis di Bulan Suci: Kapolres Rohil Salurkan Sembako untuk Kaum Dhuafa di Rimba Melintang

Update Terbaru

Kata Plt DLH Kuansing: Jangan Bilang Kami Tidak Bertanggung Jawab dan Sebut Wartawn Menyerang Pribadi Kuantan Singingi,- Terkait sebuah pemberitaan wartawan yang terbit di Media Siber, yaitu di beberapa titik sampah menumpuk di tengah-tengah kota Teluk Kuantan yang tidak diatasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuansing (Kuansing) di eranya Delis Martoni, hal ini memang menjadi masalah serius, paga Kamis malam 26 Maret 2026. Terkait hal ini, awak media mendapatkan balasan konfirmasi melalui via WhatsApp dari Plt Dinas Lingkungan Hidup, Delis Martoni, Jumat Pagi (27/03/2026). “Hari selasa tanggal 24 maret, kami DLH gotong royong bersihkan sampah di topan dengan 6 (enam) Dumptruck (Dantruk). Jadi jangan bilang kami tdk bertanggung jawab,” ucap Delis Martoni. “Untuk kegiatan ini kami sampai lembur, menyediakan makan siang dan tambahan minyak operasional untuk setiap armada. Jangan suka-suka bapak saja buat berita, bapak suko (suka) kali menyerang pribadi orang,” ucap lagi Delis Martoni Plt DLH Kuansing. Lanjutnya Delis Martoni, sampai malam anggota mengangkat sampah liar di topan, bapak buatlah beritanya. “Sempai malam anggota mengangkat sampah liar rumbio atau tobek panjang,” ujar Delis dengan mengirimkan foto dokumentasi yang tidak ada tanggalnya. Wartawan, netizen net dan masyarakat tidak pernah menyerang pribadi seseorang, hanya mempertanyakan kebijakan dan tanggung jawab Dinas lingkungan Hidup, begitu juga dengan peran aktifnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Menyoroti Poin-poin tugas penting dan tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup Kuansing diantaranya: 1.Mengelola Sampah: Mengatur sistem pengelolaan sampah yang efektif dan ramah lingkungan. 2.Mengawasi Kualitas Lingkungan: Memantau dan mengontrol polusi udara, air, dan tanah. 3.Melestarikan Keanekaragaman Hayati: Melindungi dan melestarikan flora dan fauna yang terancam punah. 4.Meningkatkan Kesadaran Lingkungan: Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. 5.Mengatur Isertifikat Lingkungan: Mengatur dan mengawasi pemberian izin lingkungan untuk kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan. Dengan demikian, DLH Kuansing berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sebelumnya, awak media sempat menerbitkan sebuah pemberitaan di Media Siber dengan judul pemberitaan “Tumpukan Sampah Ditengah Kota: Kepala DLH Diduga Terkesan Tutup Mata dan Tidak Ada Tanggung Jawab”. Berdasarkan aturan, DLH memiliki tanggung jawab untuk mengelola sampah secara efektif dan ramah lingkungan, bukan terkesan elergi dengan tutup mata dan dugaan mengharapkan anggaran. Masalah sampah di tengah Kota yang menumpuk tidak hanya mengganggu estetika, tapi juga berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. DLH Kabupaten Kuansing seharusnya memiliki strategi untuk mengatasi masalah ini, namun sepertinya belum berjalan efektif. Kebijakan pemerintah dipertanyakan, karena Pemerintah Kabupaten Kuansing sebelumnya telah menyiapkan strategi komprehensif untuk mengatasi masalah sampah, termasuk pembentukan satuan tugas percepatan pengelolaan sampah nasional. Fokusnya adalah pada infrastruktur dan penerapan kebijakan berbasis teknologi. Ditahun 2025, Dinas lingkungan Hidup Kuansing pernah mengadakan acara edukasi lingkungan hidup, sebagai mana dalam upaya mengatasi permasalahan sampah dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan. Hal ini, melibatkan tim nasyarakat LPPM Universitas Riau tahun 2025 yang sudah menggelar kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi Tahun silam, kegiatan ini melibatkan berbagai elemen penting masyarakat, seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuansing, para Kepala Sekolah SD dan SMP di Kecamatan Kuantan Tengah, Pengurus Bumdes Koto Taluk, ibu-ibu PKK, dan Komunitas Peduli Kuansing (KPK). Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan fungsi Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) serta pengembangan kawasan edukasi berbasis lingkungan di ECOEDUPARK Hutan Kota Pulau Bungin, Teluk Kuantan. Namun, DLH Kuansing di era tahun 2026, kegiatan ini tidak bisa di pertahankan, dugaan alasan karena keterbatasan anggaran. Diwaktu terpisah, awak media sudah konfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuansing Delis Martoni melalui via WhatsApp dengan mengirim sebuah foto tumpukan sampah. Namun, konfirmasi awak media tidak dibalas. Harapan Anggota Kelembagaan Pers, DLH Kabupaten Kuansing harus memiliki kebijakan yang jelas dan efektif untuk mengatasi masalah sampah. Mereka juga harus transparan dalam mengelola sampah dan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Langkah Selanjutnya, Pemerintah dan DLH Kabupaten Kuansing harus segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah sampah di tengah kota. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam mendukung upaya pengelolaan sampah yang efektif. Dikutip dari informasi Sketariat Kabinet Republik Indonesia, bahwasanya Presiden RI Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 12 Maret 2025, guna membahas solusi komprehensif dalam penanganan dan pengelolaan sampah secara nasional. Dalam keterangannya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa permasalahan sampah yang masih dihadapi di berbagai wilayah ini menjadi perhatian dan prioritas dari Presiden. “Tentu kita tahu bahwa sampai dengan hari ini kita masih menghadapi berbagai permasalahan sampah di berbagai kota, kabupaten seluruh Indonesia. Masyarakat kita juga banyak sekali yang sudah mengeluhkan permasalahan ini dan tentu kita tidak boleh diam,” ucapnya. Menurut AHY, rapat ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menangani permasalahan sampah yang makin kompleks. Pembangunan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menangani persoalan sampah menjadi hal yang penting, salah satunya dengan meningkatkan pendidikan dan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah sejak dini di sekolah. “Tentunya kita harus menghadirkan kesadaran dan kepedulian secara nasional. Pertama itu yang harus dibangun. Oleh karenanya pendidikan, sosialisasi termasuk di sekolah-sekolah kita dari mulai kecil sampai dengan dewasa harus ditanamkan kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya dan mengurangi sampah itu sendiri,” lanjutnya. Selain membangun kesadaran masyarakat, pemerintah juga akan fokus pada penerapan teknologi dan penguatan infrastruktur dalam menangani sampah dari hulu hingga hilir. AHY menyoroti kondisi sejumlah tempat pembuangan sampah yang sudah penuh serta dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. “Disinilah harus hadir beberapa terobosan termasuk penggunaan teknologi dan infrastruktur yang fokus pada penanganan sampah dari hulu hingga hilir. Dari mulai sumbernya rumah tangga, industri, sentra-sentra komersial dan semua yang memproduksi sampah,” jelas AHY. Melalui pemanfaatan teknologi tersebut, AHY berharap pengelolaan sampah dapat ditangani dengan baik mulai dari tempat pembuangan sampah terpadu (TSPT) hingga tempat pemrosesan akhir (TPA). “Sampah diharapkan bisa dihancurkan kemudian juga sebagian bisa ditimbun, tetapi selebihnya benar-benar kita fokus pada recycle, dikembalikan kepada produser untuk bisa diproduksi komunitas tertentu, tapi juga pembakaran tadi bisa kemudian diubah menjadi listrik,” lanjutnya. Sebagai langkah konkret, AHY mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan pembentukan satuan tugas percepatan pengelolaan sampah nasional yang akan berfokus pada infrastruktur serta penerapan kebijakan berbasis teknologi. Dalam hal ini, pemerintah pusat akan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan ini secara terintegrasi. “Kita ingin menghadirkan kebijakan yang komprehensif terintegrasi. Yang menjadi ujung tombak sebetulnya pada pemerintah daerah, tetapi pemerintah pusat akan hadir dengan kebijakan dan bersama-sama,” ungkap AHY. Sebagai bagian dari upaya nasional, AHY menyebut bahwa pemerintah juga akan menghadirkan gerakan nasional Indonesia bersih dari sampah. Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memastikan bahwa pengelolaan sampah dilakukan secara berkelanjutan. “Sekali lagi bukan hanya infrastrukturnya, bukan hanya teknologinya, tetapi bagaimana kesadaran masyarakat ini bisa terus kita bangun bersama-sama,” tandasnya.(Sugianto)

Update Terbaru

Polres Rokan Hilir Salurkan 40 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Bulan Ramadhan 1447 H

Update Terbaru

Semangat Pagi Menggema: Senam Bersama Warga Binaan Lapas Pekanbaru

Update Terbaru

Rapat Koordinasi Penutupan Jembatan Sei Mesjid, Ditlantas Polda Riau Dorong Sinergi Pengaturan Lalu Lintas

Update Terbaru

Polri Gotong Royong Bersama Warga Panipahan, Perbaiki Jalan dan Bersihkan Masjid