Breaking News

Home / Update Terbaru

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:57 WIB

Polres Rokan Hilir Gelar Perkara Awal Dua Laporan Masyarakat di Wilayah Sintong

RokanHilir,veranNews.com_-Polres Rokan Hilir melaksanakan gelar perkara awal terkait penanganan dua laporan masyarakat yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (18/02/2026) pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir.

Gelar perkara ini dipimpin oleh Wakapolres Rokan Hilir dan dihadiri Kapolsek Tanah Putih, Kasat Reskrim, penyidik Satreskrim, fungsi pengawasan Sie Propam, Sie Was.

penasihat hukum pelapor, perwakilan masyarakat, serta menghadirkan ahli pidana dan perwakilan perusahaan melalui Zoom Meeting.  

Adapun dua laporan masyarakat yang dibahas meliputi:

Dugaan tindak pidana pencurian satu unit handphone yang terjadi pada 24 Oktober 2025 di Jl. Jawa, Kepenghuluan Sintong Pusaka, Kecamatan Tanah Putih.

Dugaan tindak pidana mempertunjukkan konten bermuatan melanggar kesusilaan (pornografi) yang terjadi pada 5 Februari 2026 di Jl. Putri Hijau Km. 2, Desa Sintong, Kecamatan Tanah Putih.

Perkembangan Penanganan

Dalam pemaparannya, penyidik menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan dilakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, serta terduga. Saat ini proses masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman alat bukti.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama Kapolres Binjai Bersama Forkopimda, Tokoh Agama Dan Mahasiswa

Berdasarkan hasil gelar perkara dan pendapat ahli pidana, penetapan tersangka harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan KUHAP. Hingga saat ini, penyidik masih berupaya melengkapi alat bukti tambahan guna menentukan status hukum terduga secara profesional dan objektif.

Pihak perusahaan tempat terduga bekerja menyatakan komitmen untuk bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang berjalan.

Hasil dan Tindak Lanjut gelar perkara menyimpulkan bahwa:

Proses hukum masih dalam tahap penyelidikan.

Penyidik akan melengkapi alat bukti tambahan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi terkait akan segera dilakukan.

Sebagai tindak lanjut, penyidik akan melakukan penyelidikan lanjutan, olah TKP ulang, melengkapi administrasi penyelidikan, serta mengirimkan SP2HP kepada pelapor sebagai bentuk transparansi penanganan perkara.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.

Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Humas Polres Rokan Hilir

Presisi

*Plh. Kasihumas Polres Rohil IPDA DIDI SOFYAN, S.H., M.H.

Redaksi/Sawal

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Kapolres Rohil Imbau Masyarakat Patuhi Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Update Terbaru

KALAPAS BENGKALIS PERKUAT SINERGITAS BERSAMA KAPOLRES BENGKALIS

Update Terbaru

Hari Bhayangkara ke-80, SMSI Riau Dorong Polri Perkuat Kepercayaan Publik

Update Terbaru

*Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru*

Update Terbaru

*Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai*

Update Terbaru

Akses Lumpuh Total! Hujan Deras Picu Longsor di Rantau Kasih, Warga Terpaksa ‘Membelah’ Ladang

Update Terbaru

Go Sprint Go Green Seri V Membludak, Sorak Penonton Menggema di Jalan Thamrin

Update Terbaru

Meriah, Kapolda Riau Ajak Komunitas Ojol Nobar Piala Dunia 2026 di Mako Brimob Polda Riau