Breaking News

Home / Update Terbaru

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:57 WIB

Polres Rokan Hilir Gelar Perkara Awal Dua Laporan Masyarakat di Wilayah Sintong

RokanHilir,veranNews.com_-Polres Rokan Hilir melaksanakan gelar perkara awal terkait penanganan dua laporan masyarakat yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (18/02/2026) pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir.

Gelar perkara ini dipimpin oleh Wakapolres Rokan Hilir dan dihadiri Kapolsek Tanah Putih, Kasat Reskrim, penyidik Satreskrim, fungsi pengawasan Sie Propam, Sie Was.

penasihat hukum pelapor, perwakilan masyarakat, serta menghadirkan ahli pidana dan perwakilan perusahaan melalui Zoom Meeting.  

Adapun dua laporan masyarakat yang dibahas meliputi:

Dugaan tindak pidana pencurian satu unit handphone yang terjadi pada 24 Oktober 2025 di Jl. Jawa, Kepenghuluan Sintong Pusaka, Kecamatan Tanah Putih.

Dugaan tindak pidana mempertunjukkan konten bermuatan melanggar kesusilaan (pornografi) yang terjadi pada 5 Februari 2026 di Jl. Putri Hijau Km. 2, Desa Sintong, Kecamatan Tanah Putih.

Perkembangan Penanganan

Dalam pemaparannya, penyidik menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan dilakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, serta terduga. Saat ini proses masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman alat bukti.

Baca Juga:  Brimob Sumut Lakukan Patroli Preventif di Kantor Konsulat Asing di Kota Medan

Berdasarkan hasil gelar perkara dan pendapat ahli pidana, penetapan tersangka harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan KUHAP. Hingga saat ini, penyidik masih berupaya melengkapi alat bukti tambahan guna menentukan status hukum terduga secara profesional dan objektif.

Pihak perusahaan tempat terduga bekerja menyatakan komitmen untuk bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang berjalan.

Hasil dan Tindak Lanjut gelar perkara menyimpulkan bahwa:

Proses hukum masih dalam tahap penyelidikan.

Penyidik akan melengkapi alat bukti tambahan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi terkait akan segera dilakukan.

Sebagai tindak lanjut, penyidik akan melakukan penyelidikan lanjutan, olah TKP ulang, melengkapi administrasi penyelidikan, serta mengirimkan SP2HP kepada pelapor sebagai bentuk transparansi penanganan perkara.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.

Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Humas Polres Rokan Hilir

Presisi

*Plh. Kasihumas Polres Rohil IPDA DIDI SOFYAN, S.H., M.H.

Redaksi/Sawal

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Binjai – Bulan suci Ramadhan menjadi momentum istimewa bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai untuk mempererat tali silaturahmi.

Update Terbaru

Polda Sumbar Gelar ‘Road To Kemala Run 2026’, Pemanasan Jelang Race di Bali dan Persiapan Police Women Run

Update Terbaru

Sentuhan Kasih di Bulan Suci: Kapolres Rohil Sambangi Simpang Kanan, Ringankan Beban Kaum Dhuafa

Update Terbaru

Polsek Penipahan Berasihl Unkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Update Terbaru

Hangatnya Ramadhan 1447 H, Ditlantas Polda Riau Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Ojol Sambil Gaungkan Mudik Aman Keluarga Bahagia

Update Terbaru

Kegiatan Sosial PWMOI Kuansing Ramadhan Berbagi, Serahkan Bahan Pokok Kepada Panti Asuhan Yatim Piatu

Update Terbaru

*Belajar Tertib Berlalu Lintas, 180 Anak TK Antusias Ikuti Edukasi Sat Lantas Polres Pematangsiantar*

Update Terbaru

Lantik Kenaikan Pangkat 35 Pegawai Lapas Bengkalis, Kalapas Apresiasi Kinerja Pegawai yang Dilantik.