Breaking News

Home / Update Terbaru

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:57 WIB

Polres Rokan Hilir Gelar Perkara Awal Dua Laporan Masyarakat di Wilayah Sintong

RokanHilir,veranNews.com_-Polres Rokan Hilir melaksanakan gelar perkara awal terkait penanganan dua laporan masyarakat yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (18/02/2026) pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir.

Gelar perkara ini dipimpin oleh Wakapolres Rokan Hilir dan dihadiri Kapolsek Tanah Putih, Kasat Reskrim, penyidik Satreskrim, fungsi pengawasan Sie Propam, Sie Was.

penasihat hukum pelapor, perwakilan masyarakat, serta menghadirkan ahli pidana dan perwakilan perusahaan melalui Zoom Meeting.  

Adapun dua laporan masyarakat yang dibahas meliputi:

Dugaan tindak pidana pencurian satu unit handphone yang terjadi pada 24 Oktober 2025 di Jl. Jawa, Kepenghuluan Sintong Pusaka, Kecamatan Tanah Putih.

Dugaan tindak pidana mempertunjukkan konten bermuatan melanggar kesusilaan (pornografi) yang terjadi pada 5 Februari 2026 di Jl. Putri Hijau Km. 2, Desa Sintong, Kecamatan Tanah Putih.

Perkembangan Penanganan

Dalam pemaparannya, penyidik menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan dilakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, serta terduga. Saat ini proses masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman alat bukti.

Baca Juga:  *KPPU Kanwil I Ikut Sidak Serentak di 4 Pasar Tradisional Medan*

Berdasarkan hasil gelar perkara dan pendapat ahli pidana, penetapan tersangka harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan KUHAP. Hingga saat ini, penyidik masih berupaya melengkapi alat bukti tambahan guna menentukan status hukum terduga secara profesional dan objektif.

Pihak perusahaan tempat terduga bekerja menyatakan komitmen untuk bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang berjalan.

Hasil dan Tindak Lanjut gelar perkara menyimpulkan bahwa:

Proses hukum masih dalam tahap penyelidikan.

Penyidik akan melengkapi alat bukti tambahan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi terkait akan segera dilakukan.

Sebagai tindak lanjut, penyidik akan melakukan penyelidikan lanjutan, olah TKP ulang, melengkapi administrasi penyelidikan, serta mengirimkan SP2HP kepada pelapor sebagai bentuk transparansi penanganan perkara.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.

Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Humas Polres Rokan Hilir

Presisi

*Plh. Kasihumas Polres Rohil IPDA DIDI SOFYAN, S.H., M.H.

Redaksi/Sawal

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Sorotan Tajam Pakar Lingkungan: PT PCS IPAL Tidak Standar, Bupati Mesti Bertindak Tegas dan Nonaktifkan Kadisnya

Update Terbaru

Hangatnya Ramadhan di Lapas Pekanbaru, Warga Binaan dan Keluarga Berbagi Momen Buka Puasa Bersama

Update Terbaru

PERTAHANKAN WTP 15 KALI, PEMKAB KUANSING AJUKAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025

Update Terbaru

Kejurnaswil Sumatera Shorinji Kempo 2026, Perkemi Pekanbaru Raih 2 Medali Emas dan 1 Perak

Update Terbaru

Wujudkan Mimpi Anak Bangsa, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Resmikan Program Pembinaan Sekolah Rakyat di Ranah Minang

Update Terbaru

Pembangunan Jalan TMMD 4,2 Km di Kuantan Singingi Ditingjau Tim Wasev, Camat KHS Ucapan Terima Kasih

Update Terbaru

*Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Meningkatkan Kewaspadaan dengan Melakukan Pengamanan Ekstra dan Kontrol Intensif di Area Brandgang Lapas*

Update Terbaru

Apel Pagi, Karutan Dumai Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat