Breaking News

Home / Update Terbaru

Senin, 16 Maret 2026 - 15:40 WIB

*Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Viral di Belawan*

*BELAWAN* – VeranNews.com – Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap dua pria yang diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam.

Aksi kekerasan tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial dan media elektronik.

Dua orang yang diamankan berinisial TA alias Popon dan BI.

Keduanya diduga terlibat dalam penyerangan terhadap korban berinisial JP di kawasan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josef Efendi, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 17.45 WIB.

Kejadian bermula saat korban baru saja pulang membeli makanan.

“Saat korban membuka gembok pintu rumah, tiba-tiba tiga orang datang dari arah belakang membawa parang dan langsung menyerang dengan mencekik leher korban,” ujar AKP Agus, Senin (16/3/2026).

Korban sempat memberikan perlawanan meski diancam akan dibunuh.

Dalam pergumulan tersebut, para pelaku melukai korban dengan senjata tajam.

Namun, korban berhasil merebut salah satu parang dan melukai salah satu pelaku hingga mereka melarikan diri karena warga mulai berdatangan.

Baca Juga:  Penindakan Humanis dan Persuasif Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Gabungan TNI dan Polri Musnahkan 145 PETI

*Kronologi Penangkapan*

Menindaklanjuti laporan korban, tim khusus dibentuk di bawah koordinasi Kasubdit III Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama K. Purba.

Berdasarkan penyelidikan dan analisis tim IT, para pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

Pengejaran dilakukan hingga akhirnya pada Kamis (12/3/2026) malam, petugas meringkus TA alias Popon.

“Dari hasil interogasi, petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya, BI, di kawasan Pajak Belawan,” tambah Agus.

*Barang Bukti dan Komitmen Kepolisian*

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian serta senjata tajam jenis parang.

Saat ini, keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

AKP Agus Purnomo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Ia juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Masyarakat diharapkan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 jika mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
*(Redaksi/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Sahur On The Road, Wujud Kepedulian Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut di Dini Hari Ramadhan

Update Terbaru

Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim serta Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian Hankam MPC Pekanbaru di Bulan Ramadhan

Update Terbaru

Lingkungan Bersih, Pasar Nyaman, Bukti Nyata Pengabdian Brimob untuk Masyarakat Tebing Tinggi*

Update Terbaru

Harmoni di Bulan Suci Advokat Sugianto SH, M.M. Perkuat Sinergi Bareng Pimpinan Media di Hotel Royal Asnof.

Update Terbaru

Brimob Sumut Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan, Kompi 4 Batalyon A Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako dengan Anak Yatim dan Dhuafa

Update Terbaru

3 (tiga) Pengedar Narkoba Di Kota Binjai Mengakui Perbuatannya Setelah Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai Berikut Barang Buktinya*

Update Terbaru

Pembukaan Bupati Kuansing: Open Turnamen RMKK CUP-27 Club Kuat Menanti, Keseruan Mantan Pemain Sriwijaya FC dan PSPS

Update Terbaru

Kasih Sayang di Bulan Puasa: Sat Resnarkoba Polres Kuansing Bagikan Bantuan ke Panti Asuhan