Breaking News

Home / Update Terbaru

Senin, 16 Maret 2026 - 15:40 WIB

*Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Viral di Belawan*

*BELAWAN* – VeranNews.com – Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap dua pria yang diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam.

Aksi kekerasan tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial dan media elektronik.

Dua orang yang diamankan berinisial TA alias Popon dan BI.

Keduanya diduga terlibat dalam penyerangan terhadap korban berinisial JP di kawasan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josef Efendi, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 17.45 WIB.

Kejadian bermula saat korban baru saja pulang membeli makanan.

“Saat korban membuka gembok pintu rumah, tiba-tiba tiga orang datang dari arah belakang membawa parang dan langsung menyerang dengan mencekik leher korban,” ujar AKP Agus, Senin (16/3/2026).

Korban sempat memberikan perlawanan meski diancam akan dibunuh.

Dalam pergumulan tersebut, para pelaku melukai korban dengan senjata tajam.

Namun, korban berhasil merebut salah satu parang dan melukai salah satu pelaku hingga mereka melarikan diri karena warga mulai berdatangan.

Baca Juga:  Lapanga Kogor Teluk Mega di penuhi Pengunjung

*Kronologi Penangkapan*

Menindaklanjuti laporan korban, tim khusus dibentuk di bawah koordinasi Kasubdit III Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama K. Purba.

Berdasarkan penyelidikan dan analisis tim IT, para pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

Pengejaran dilakukan hingga akhirnya pada Kamis (12/3/2026) malam, petugas meringkus TA alias Popon.

“Dari hasil interogasi, petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya, BI, di kawasan Pajak Belawan,” tambah Agus.

*Barang Bukti dan Komitmen Kepolisian*

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian serta senjata tajam jenis parang.

Saat ini, keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

AKP Agus Purnomo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Ia juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Masyarakat diharapkan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 jika mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
*(Redaksi/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Polsek Bangko Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Sita Barang Bukti Seberat 10 Gram

Update Terbaru

Selamat !!! Atas Dilantiknya Ketua Ade Fitra S.H Sebagai Ketua Karang Taruna Kota Pekanbaru Masa Bakti Tahun 2025-2030

Update Terbaru

*DALAM EMPAT HARI, 3 PRIA BANDAR NARKOBA DITANGKAP POLRES BINJAI*

Update Terbaru

‎Suasana Pecah! Final Lomba Karaoke Pop Hankam MPC PP Pekanbaru Berlangsung Meriah

Update Terbaru

*Wakapolda Sumut Cek Pos Terpadu Operasi Ketupat Toba 2026 di Lapangan Merdeka Medan*

Update Terbaru

Memperingati Hari Kebangkitan Nasional Ke-118, Polres Binjai Laksanakan Upacara Bendera*

Update Terbaru

Apresiasi Kinerja dan Dedikasi lapas Bangkinang Gelar upacara Penyematan tanda kenaikan pangkat kepada 18 pegawai.

Update Terbaru

Sukseskan MTQ Riau 2026, Diskominfos Kuansing Sediakan WiFi Gratis di Arena Hingga Taman Jalur