Breaking News

Home / Update Terbaru

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:49 WIB

Polsek Bangko Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Sita Barang Bukti Seberat 10 Gram

Verannewesn.com..Rokan Hilir – Dalam upaya mendukung program pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, jajaran Polsek Bangko berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolsek Bangko KOMPOL Buyung Kardinal, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari kegiatan patroli yang dilaksanakan personel Reskrim Polsek Bangko pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 02.50 WIB. Patroli dipimpin Kanit Reskrim IPTU Nober Mory Johanes Sinaga, S.H., M.H., berdasarkan Surat Perintah Tugas yang diterbitkan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, khususnya peredaran gelap narkotika.
Saat melintas di Jalan SMA 2, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, petugas memperoleh informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang mencurigakan yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang diketahui berinisial S alias A (32).

Dengan disaksikan masyarakat setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan empat bungkus plastik klip merah berukuran sedang yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 10 gram, satu buah timbangan digital, uang tunai sebesar Rp147.000 yang diakui sebagai hasil penjualan sabu, sejumlah plastik bening, satu unit sepeda motor Honda Beat Street, serta barang bukti lainnya.

Baca Juga:  optimalisasi lahan pertanian: kalapas bengkalis dan jajaran panen 100 kilogram kangkung

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Setelah dilakukan gelar perkara di Satresnarkoba Polres Rokan Hilir, disimpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana narkotika dan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil pemeriksaan tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

Kapolsek Bangko menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Bangko.

Keberhasilan ini juga merupakan wujud sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegas Kapolsek.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Rokan Hilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.( M.sawal)

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Luar Biasa!!! duo pelajar putri dari SMAN 5 Pekanbaru mengukir prestasi ” Ajang Beladiri Sumatra Open

Update Terbaru

Hangat di Kediaman Ketua DPRD Binjai, Kapolres Binjai Hadiri Halal Bihalal Bersama Forkopimda Penuh Kekompakan dan Syukur*

Update Terbaru

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan 17 Rakit PETI di Areal PT KTBM, Tegaskan Komitmen Berantas Penambangan Ilegal

Update Terbaru

Kapolres Binjai Laksanakan Jumat Keliling dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Masjid Al-Muhajirin

Update Terbaru

Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan pengarahan secara daring yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan

Update Terbaru

Lapas Narkotika Rumbai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di BNNP Riau

Update Terbaru

Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas 1 B Bebas Dari Korupsi (WBK)

Update Terbaru

DPD KPPI Kabupaten Serdang Bedagai Bagikan Sembako Di 4 Kecamatan Wujud Rapid Respon kepada Nelayan