Breaking News

Home / Update Terbaru

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:06 WIB

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan 17 Rakit PETI di Areal PT KTBM, Tegaskan Komitmen Berantas Penambangan Ilegal

– VeranNews.com… KUANTANSINGNGIPolsek Kuantan Mudik bersama personel TNI dan pihak keamanan PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM) kembali melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik IPDA Syed Mukhsin Alatas, S.H., melibatkan personel Polsek Kuantan Mudik, personel TNI BKO pengamanan PT KTBM, serta security PT KTBM. Penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari pihak PT KTBM terkait adanya aktivitas PETI di kawasan perkebunan perusahaan.

Tim gabungan menyisir dua lokasi, yakni Areal Kebun PT KTBM Afdeling 14 Desa Lubuk Ramo dan Areal Kebun PT KTBM Afdeling 4 Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.

Di lokasi pertama, petugas menemukan tujuh unit rakit PETI yang dalam keadaan tidak beroperasi. Sementara di lokasi kedua ditemukan sepuluh unit rakit PETI yang juga ditinggalkan oleh para pelaku. Secara keseluruhan, sebanyak 17 unit rakit PETI berhasil ditemukan.

Seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Dalam kegiatan ini tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan karena seluruh lokasi telah ditinggalkan sebelum petugas tiba.

Baca Juga:  Catatan Kritis Habib HDW Terkait Aturan NIB Kreator Konten: Regulasi Bagus, Tapi Harus Berkeadilan!

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan bersama TNI dan para pemangku kepentingan. Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan,” ujar AKP Anra Nosa.

Ia menambahkan, Polsek Kuantan Mudik akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi penambangan ilegal, sekaligus mengedepankan upaya preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat agar aktivitas PETI tidak kembali muncul di wilayah tersebut.

Kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara konsisten sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110

(Sugianto)

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Mudik Aman dan Nyaman: Pesona Masjid Cantik & Pos Pam Strategis di Simpang Bukit Timah Rokan Hilir

Update Terbaru

*KORLANTAS POLRI APRESIASI INOVASI DITLANTAS POLDA RIAU, OJOL DISEBUT DUTA KESELAMATAN DAN MITRA STRATEGIS POLRI*

Update Terbaru

Rakor PAD di Kuantan Singingi: Bupati Minta OPD Inovatif dan Kolaboratif

Update Terbaru

Diduga Keracunan Makanan Program MBG, 12 Siswa SD di Kampar Dilarikan ke Rumah Sakit

Update Terbaru

Kapolres Kuansing Pimpin Panen Raya Kolam Perikanan Ketahanan Pangan Tahun 2026

Update Terbaru

Pengajian Rutin di Lapas Bengkalis: Jangan Pernah Berputus Asa dari Rahmat Allah

Update Terbaru

‎ ‎Terpilih Secara Aklamasi, Zulfadri Pimpin LPMK Tuah Negeri Periode 2026- 2029 ‎

Update Terbaru

Sebanyak 13 Peserta Magang Angkatan II Tahun 2026 Mendapatkan Pembekalan Awal di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli*