Breaking News

Home / Update Terbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:49 WIB

*DALAM EMPAT HARI, 3 PRIA BANDAR NARKOBA DITANGKAP POLRES BINJAI*

*BINJAI* – VeranNews.com – Satresnarkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Binjai.

Dalam kurun waktu hanya 4 hari, mulai tanggal 18 hingga 21 Juli 2026, petugas berhasil mengungkap 3 kasus narkoba dan mengamankan 3 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 3 orang pria dengan inisial *IS (45), BP (31) & MR (45)* di tiga lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.

Adapun lokasi penangkapan, IS ditangkap di Sawo Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat, BP ditangkap di jalan Bejomuna Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, sedangkan MR ditangkap petugas di Desa Tandem Hilir-II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Dari 3 pelaku yang diamankan, Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, sabu seberat 4,41 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 pipet modif sekop, 1 bungkus plastik klip transparan serta 1 bungkus daun ganja kering dengan berat 100,- gram.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan keseriusan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

Baca Juga:  Peringati HBP ke-62, Rutan Labuhan Deli Bagikan Hadiah Lomba kepada Warga Binaan*

“Terhadap pelaku IS (45) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) Tahun dan paling lama 12 (dua belas) Tahun.

“Sedangkan pelaku BP (31) & MR (45) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana., Ujar Kasat Narkoba.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas Kapolres.
*(/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ektasi Seberat 5,8 Kg, Enam Tersangka Diamankan 

Update Terbaru

Jalin Sinergitas dan Silaturahmi, Sat Binmas Polres Binjai Laksanakan Sambang Dds Ke Kecamatan Sei Bingai*

Update Terbaru

Progres 45 Persen, Satgas Brimob Polda Riau Rakit Kerangka Balok Jembatan di Batang Tuaka Inhil

Update Terbaru

Temuan Miris LP Nasdem Riau: Kantor Desa di Kampar Kiri Tutup Saat Jam Kerja, Pembangunan Diduga Janggal

Update Terbaru

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba,Petugas Lapas Kelas IIa Bangkinang Terima Penghargaan

Update Terbaru

*POLRES BINJAI TEGASKAN KOMITMEN PERANGI NARKOBA, OPERASI ANTIK TOBA 2026 UNGKAP 23 KASUS DAN 28 TERSANGKA*

Update Terbaru

TIM SATRESNARKOBA BERHASIL TANGKAP PENEBAR SABU DI WILKUM POLRES BINJAI BINJAI*

Update Terbaru

Go Sprint Go Green Seri V Membludak, Sorak Penonton Menggema di Jalan Thamrin