VeranNews.com..Tanah putih_Rohil – Oknum (okp.ipk) Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis mengaku mendampingi keluarga saat ingin mediasi ngotot ngotot serasa menunjukkan kesangarannya dalam ber berdialog saat di beri ruang untuk menyampaikan pendapat nya secara kekeluargaan di Hadapan Bhabinkamtibmas dari Desa Rantau Bais kec. Tanah Putih, yang bertempat di Ruang aula Mapolsek Tanah putih Polres Rokan hilir. Senin 03/08/2026 Pukul 16:18
Kejadian ini bermula saat pihak yang merasa di rugikan, sebut saja (Ustr.M) pernah membeli sebidang tanah di wilayah kepenghuluan Teluk mega dari sdr. Simson Situmorang, (sesuai surat yang di miliki) Lalu mengklaim lahan yang mereka beli itu eh… ternyata lahan atau kebun milik bapak Sariman/Tamirun yang berada di kepenghuluan Ranto bais, menurut Bapak Sariman, sejak tahun 2008 silam hingga saat ini belum pernah ada di perjual belikannya kepada siapa pun.
Masalah silih berdatangan, kenapa saudara manalu, atau Sihombing mengganggu saya memanen hasil tanaman saya? Tukasnya kepada Fardeliing Simajuntak atau oknum ormas ipk kecamatan Bathinsolapan itu.
Sariman menambahkan, jika saudara merasa di rugikan oleh Simson Situmorang, maka gugat lah Simson situmorang, sebab Simson Situmorang saat ini sudah jadi tersangka oleh Dirreskrimum Polda Riau jangan saya? Karna Saya tidak pernah menjual tanah saya kepada anda atau siapapun tegas Siriman.
Saat ditanya Bapak Sariman kepada oknum ipk itu, Saudara Sebagai apa dalam situasi ini? Dari pembeli atau dari IPK? Tanya nya kepada Oknum okp itu, Fardeling Simanjuntak menjawab dirinya mengaku hadir untuk mendampingi keluarganya, memang saya dari IPK, tapi saya tidak bawa nama IPK, saya mendampingi saudara saya jawabnya, Bapak Sariman bertanya lagi, kalau bapak mewakili saudara anda, ada gak Surat kuasanya? Oknum IPK itu mengatakan dirinya hanya ada hubungan kekeluargaan maka saya berhak di sini tidak ada surat kuasa katanya.
Fardeling Simanjuntak, mengaku sebagai Pendamping Keluarganya yang mengalami permasalahan kepemilikan objek tanah di kepenghuluan Teluk mega, namun saat berbincang dan mengeluarkan pendapatnya setelah Bhabinkamtibmas Polsek Tanah putih memberi ruang untuk berdiskusi, sifat arogan oknum ormas itu sangat menonjol sehingga ada kata katanya yang tidak etis di perdengarkan, seraya oknum ormas itu hanya mengedepankan ototnya di saat mengeluarkan pendapatnya ketika ada yang dihadapi dilapangan, seakan mengubur dalam dalam fusngsi dan norma Hukum di negara ini, dan bernada ingin melakukan penguasaan di objek yang bukan sesuai suratnya, yang seharusnya terlbih dulu di cek keabsahan alas hak nya seperti surat suratnya supaya tidak mengalami gagal paham dalam memberikan pendampingan kepada kliyen walaupun keluarga, tanpa ia ketahui apa dan dimana objek yang ia maksud sesuai surat milik keluarganya sudah sesangar itu logat nya mengatakan akan ia kuasai di lapangan bentrok sekalipun ucapnya, Tim Media ini saat merangkum kejadian langsung di Mapolsek Tanah Putih, ada terlihat tindakan oknum itu telah mencoreng penegakan Hukum di Republik ini, masyarkat berharap hadirnya organisasi kepemudaan di tengah masyarakat, hendaklah mengedepankan Hukum yang berlaku sesuai UUD 1945, jangan malah mengangkangi Hukum ketika suautu tongkat komando sekecil di Kecamatan (PAC) sudah di amanatkan kepada dirinya, hal ini dapat membuat Preseden buruk terhadap Ormas IPK se Indonesia di hadapan khalayak Net.
Perbincangan pun berakhir tanpa menemukan titik tetang, tak lain hanya menampakan arogansinya di depan Penegak Hukum dan pihak yang ia lawan. (Tim)






















