Breaking News

Home / Update Terbaru

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:09 WIB

Optimalkan Reintegrasi Sosial: Ratusan Warga Binaan Lapas Bengkalis Terima Program PB dan CB

BENGKALIS –VerNews.com…an Upaya pemulihan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terus digalakkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis melalui program reintegrasi sosial. Langkah ini menjadi pilar utama pembinaan, agar warga binaan dapat kembali diterima dengan baik oleh masyarakat sebelum masa pidana berakhir.Rabu,8/07/2026.

Data rekapitulasi tiga bulan terakhir – April, Mei, dan Juni – menunjukkan tren pemberian hak Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) yang konsisten dan stabil. Program ini diberikan khusus bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat substansial maupun administratif, di antaranya berkelakuan baik serta telah menjalani masa hukuman sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan.

Pada bulan April, sebanyak 38 orang warga binaan resmi memulai lembaran baru di luar lingkungan lapas lewat program ini. Angka tersebut tetap stabil pada Mei, kembali mencapai 38 orang penerima hak PB dan CB. Sementara pada Juni, program reintegrasi diserahkan kepada 37 orang. Secara keseluruhan, dalam tiga bulan tercatat total 113 orang, terdiri dari 92 penerima Pembebasan Bersyarat dan 21 penerima Cuti Bersyarat.

Baca Juga:  lapas kelas IIA bengkalis gelar "jumat curhat": wujud transparansi layanan dan pemenuhan hak integrasi wbp

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bagian inti dari pembinaan yang terarah. “Selama menjalani PB maupun CB, mereka tidak langsung bebas murni, melainkan tetap berada di bawah bimbingan serta pengawasan ketat Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan petugas kejaksaan setempat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan adanya aturan tegas demi menjaga kualitas pelaksanaan program: “Warga binaan yang mendapatkan fasilitas ini wajib melapor secara berkala dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran atau kembali melakukan tindak pidana, hak PB maupun CB dapat dicabut seketika.”

Konsistensi capaian ini menjadi bukti keberhasilan sistem pembinaan yang menanamkan keterampilan dan kemandirian kepribadian selama masa pembinaan. Diharapkan, warga binaan yang telah dibekali bekal tersebut dapat memberikan kontribusi positif dan produktif di lingkungan masyarakat baru, sekaligus menekan angka pengulangan tindak pidana atau residivisme.

#Humaslapasbengkalis.

Red verawati adiwinoto

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Polsek Pujud Ungkap Kasus Narkotika, Sita Sabu Seberat 47,23 Gram

Update Terbaru

Patroli KRYD Dini Hari, Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Update Terbaru

Forum Lalu Lintas Bahas Kesiapan Jalur Mudik, Ditlantas Polda Riau Targetkan Perbaikan Jalan Rampung Sebelum Lebaran 2026

Update Terbaru

Binjai – Bulan suci Ramadhan menjadi momentum istimewa bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai untuk mempererat tali silaturahmi.

Update Terbaru

Resta Aulia, Siswa MTs Babussalam Simandolak raih juara 1 lomba da’i cilik di FOKSI Cup Reborn 2026.

Update Terbaru

Ketua RT Angkat bicara Dugaan postitusi Online dari Legalitas Z Homste Harus si usir tuntas

Update Terbaru

Sijago Merah Mengamuk di Aspol Pekanbaru: Dua Rumah Dinas Perwira Menengah Hangus Terbakar habis’.

Update Terbaru

Lapas Narkotika Rumbai Gelar Pemeriksaan Mata, Tingkatkan Kepedulian terhadap Kesehatan Penglihatan