Breaking News

Home / Update Terbaru

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:49 WIB

Polsek Bangko Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Sita Barang Bukti Seberat 10 Gram

Verannewesn.com..Rokan Hilir – Dalam upaya mendukung program pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, jajaran Polsek Bangko berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolsek Bangko KOMPOL Buyung Kardinal, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari kegiatan patroli yang dilaksanakan personel Reskrim Polsek Bangko pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 02.50 WIB. Patroli dipimpin Kanit Reskrim IPTU Nober Mory Johanes Sinaga, S.H., M.H., berdasarkan Surat Perintah Tugas yang diterbitkan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, khususnya peredaran gelap narkotika.
Saat melintas di Jalan SMA 2, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, petugas memperoleh informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang mencurigakan yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang diketahui berinisial S alias A (32).

Dengan disaksikan masyarakat setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan empat bungkus plastik klip merah berukuran sedang yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 10 gram, satu buah timbangan digital, uang tunai sebesar Rp147.000 yang diakui sebagai hasil penjualan sabu, sejumlah plastik bening, satu unit sepeda motor Honda Beat Street, serta barang bukti lainnya.

Baca Juga:  *Polsek Binjai Kota, Ciduk Dua Pria Pengedar Narkoba*

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Setelah dilakukan gelar perkara di Satresnarkoba Polres Rokan Hilir, disimpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana narkotika dan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil pemeriksaan tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

Kapolsek Bangko menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Bangko.

Keberhasilan ini juga merupakan wujud sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegas Kapolsek.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Rokan Hilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.( M.sawal)

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Wacana Penghapusan BOSDA 2026, PWMOI Riau: “Jangan Jadikan Pendidikan Korban Krisis”

Update Terbaru

Tolak Titipan dan Penerimaan di Luar Sistem, PWI Pekanbaru Siap Dampingi Pemko Kawal SPMB 2026/2027

Update Terbaru

HPN 2026: Kapolda Riau Perkuat Sinergi “Green Policing” Bersama Insan Pers

Update Terbaru

Sering ‘Tersesat’ ke Dumai, Warga Keluhkan Minimnya Rambu Jalan di Rantau Bais

Update Terbaru

Ratusan Buruh Riau Gelar’ Aksi may Day penuh Keakraban di Purna MTQ.

Update Terbaru

lapas bengkalis buka program sekolah paket bagi warga binaan bekerja sama dengan pkbm al bantani*

Update Terbaru

*Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

Update Terbaru

*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah*