Breaking News

Home / Update Terbaru

Senin, 18 Mei 2026 - 12:42 WIB

Under Cover Petugas Membuahkan Hasil*

*BINJAI* – VeranNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengamankan seorang laki-laki inisial *AS (23)* diduga sebagai pengedar narkoba, di jalan Soekarno-Hatta, kelurahan Dataran Tinggi kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Minggu (17/5/26) pukul 15.00 wib sore hari.

Awal terjadinya penangkapan terhadap jaringan tersebut, saat itu Kanit-2 IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba.

 

Informasi tersebut dijadikan bahan untuk melakukan penyelidikan oleh petugas dan tepatnya di TKP jalan Soekarno-Hatta, petugas menemukan dua orang laki-laki, saat itu sedang duduk diatas sepeda motornya.

Dan saat didekati oleh petugas, salah seorang pria tersebut langsung turun dari sepeda motornya kemudian menghampiri petugas dan berkata “ADA PESAN BARANG BANG”, kemudian dijawab dengan spontan oleh petugas “ADA RUPANYA BARANGNYA”, dijawab terduga lagi “INI SAMA SAYA”.

Saat terduga mengeluarkan bungkusan plastik putih dari saku celananya kemudian petugas langsung gerak cepat untuk meringkus pelaku beserta barang buktinya berupa : 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.14 gram serta uang tunai Rp50.000., sedangkan rekannya yang menunggu di sepeda motor langsung tancap gas dan melarikan diri., ucap Kasat Narkoba.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Lapas Bengkalis dan Pengadilan Agama Teken Perjanjian Kerjasama Sinergitas Pelayanan Terpadu

 

Terhadap AS (23) yang tinggal di desa Namotongan Kecamatan Kutambaru kabupaten Langkat, dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., tegas AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai, tetap mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui call center 110, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat.

Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Mirzal.

Humasresbinjai (18/5/26)

*(Redaksi/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Polres Binjai Bekuk Remaja 15 Tahun Pencuri Motor di Langkat*

Update Terbaru

Rutan Labuhan Deli Ikuti Apel Awal Tahun 2026, Tekankan Implementasi KUHP Baru

Update Terbaru

Kapolsek Tebing Tinggi Tidak Memiliki Gudang Minyak Ilegal, Wartawan Harus Paham Kode Etik Jurnalistik 

Update Terbaru

*Ditlantas Polda Riau dan Satlantas Polresta Pekanbaru Lakukan Pengamanan di SPBU dan Titik Rawan Kepadatan*

Update Terbaru

*KPPU Kanwil I Ikut Sidak Serentak di 4 Pasar Tradisional Medan*

Update Terbaru

Titip Takjil, Titip Kasih: Program Ramadan Lapas Pekanbaru Disambut Antusias Keluarga Warga Binaan

Update Terbaru

Hari Raya Idul Adha 1447 H, Polres Binjai Sembelih 7 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing

Update Terbaru

Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu di Barumun, Sejumlah Barang Bukti Disita