Breaking News

Home / Update Terbaru

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:20 WIB

Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan, Produk UMKM Warga Binaan Kini Hadir di Kantor Imigrasi Belawan

Oplus_131072

Oplus_131072

BELAWAN – VeranNews.com – Dalam upaya mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan, Rutan Kelas I Labuhan Deli meresmikan gerai produk UMKM hasil karya warga binaan di lounge pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan pusat serta akselerasi program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperluas akses pemasaran produk hasil karya warga binaan.

*Resmikan Kerja Sama Pemasaran*

Peresmian gerai ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

Kesepakatan ini mencakup penempatan dan pemasaran produk secara permanen di area pelayanan keimigrasian.

Sejumlah produk unggulan dipamerkan dalam gerai tersebut, di antaranya:

* Kerajinan Tangan: Miniatur, lukisan, dan keset kaki.

* Alat Kebersihan: Sapu lidi.

* Produk Rumah Tangga: Berbagai jenis deterjen dan sabun cair.

Untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, gerai ini juga sudah dilengkapi dengan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS serta stand banner informasi produk.

Baca Juga:  Kembali terlihat melalui aksi Dugaan Penyalah gunaan Solar Subsidi di SPBU 14.2826115. sembilan Rumbai!!..

*Dukungan Penuh Antarinstansi*

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menyambut baik kehadiran gerai tersebut.

Menurutnya, sinergi antarunit kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sangat penting untuk menunjukkan sisi produktif dari warga binaan kepada masyarakat luas.

“Kehadiran gerai UMKM ini menjadi bukti bahwa warga binaan tetap bisa aktif berkarya meski sedang menjalani masa pidana.

Masyarakat pengguna layanan imigrasi memberikan respons yang sangat positif,” ungkapnya.

*Dasar Pelaksanaan*

Kegiatan ini mengacu pada:

1. Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.4-PK.05.02-28 (12 Januari 2026).

2. Surat Kantor Wilayah Kemenimipas Sumatera Utara Nomor WP.2-PK.05.02-341 (15 Januari 2026).

Melalui inisiatif ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli berkomitmen untuk terus mendorong pembinaan kemandirian secara berkelanjutan serta memperkuat sinergi lintas instansi.

Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib dan lancar.

*(Redaksi/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

‎Lions Goes to School Berbagi, ‎Lions Club Pekanbaru Salurkan Sembako di SD Negeri 192 Binawidya

Update Terbaru

‎EMP Bentu-Korinci Baru Limited Salurkan Bantuan Untuk Anak Stunting di Kulim Tenayan Raya

Update Terbaru

Ditlantas Polda Riau Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Titik Banjir di Depan RS Awal Bros, Berkolaborasi dengan PUPR

Update Terbaru

Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026, Selamatkan 1,48 Juta Jiwa

Update Terbaru

Dugaan Penyelewengan Dana BOS: Mantan Kepala Sekolah Akui Lakukan ‘Mark Up’ Jumlah Siswa, Upaya Penyuapan untuk Hapus Berita Ditolak Tegas

Update Terbaru

Pelaku Rayap Besi, Diciduk Polres Binjai*

Update Terbaru

SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama

Update Terbaru

Kunjungi Rutan Dumai, Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Penguatan Tupoksi Petugas Pemasyarakatan