Verannewscom –SOLOK SELATAN -Komitmen Polres Solok Selatan dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan. Menyikapi laporan masyarakat, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) langsung turun ke lapangan melakukan pengecekan di kawasan Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Jumat (31/10).
Meski harus berjibaku dengan medan terjal, berbukit dan akses jalan yang sulit ditembus, tim Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K. yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K. tetap menyisir setiap jengkal lokasi yang dicurigai menjadi titik aktivitas PETI.
Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun pekerja yang sedang beroperasi. Di lokasi, petugas hanya mendapati satu unit box tambang ekskavator bekas yang sudah tidak beroperasi dan ditinggalkan pemiliknya.
Kasat Reskrim mengatakan, penyisiran ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi masyarakat, sekaligus memberikan peringatan dini agar lokasi tersebut tidak kembali diaktifkan.
“Kami sisir beberapa titik yang diduga pernah digunakan untuk aktivitas tambang alat berat. Saat ini tidak ada kegiatan, hanya ada box bekas yang sudah ditinggalkan. Kami beri peringatan agar tidak dioperasikan kembali,” ujar AKP Yogie di sela pengecekan.
Sementara itu, Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K. menegaskan, pengecekan lapangan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Solsel dalam mendukung program Kapolri untuk memberantas tambang ilegal yang merusak lingkungan.
“Kami akan merespons setiap laporan maupun informasi dari masyarakat. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Kapolri untuk memberantas aktivitas pertambangan ilegal. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan,” tegas Kapolres Andreanaldo.
Menurutnya, PETI bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan. Dampaknya bisa merusak ekosistem sungai, mencemari air, memicu longsor hingga membahayakan keselamatan warga sekitar.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur keuntungan sesaat dari tambang ilegal, dan bersama-sama menjaga alam Solok Selatan.
“Kami mengajak masyarakat jangan terlibat PETI. Kalau ada informasi aktivitas tambang ilegal, segera laporkan ke kami. Mari kita jaga alam Solsel untuk anak cucu kita,” tutupnya.
Dengan pengecekan ini, Polres Solok Selatan menegaskan tidak ada ruang bagi PETI di wilayah hukumnya. Pengawasan akan terus diperketat di sejumlah titik rawan yang selama ini menjadi perhatian.(Sugianto)






















