Breaking News

Home / Update Terbaru

Senin, 27 April 2026 - 03:43 WIB

*Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor*    

*BELAWAN* – VeranNews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perusakan dan pencurian sepeda motor dengan menangkap seorang tersangka pada Kamis (24/4/2026).

Tersangka yang diamankan berinisial IA alias Panjol (35), warga Kelurahan Belawan Bahari.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa tersangka terlibat dalam dua aksi kejahatan yang berbeda.

“Tersangka IA alias Panjol ditangkap terkait dua kasus, yakni perusakan rumah yang terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Pulau Ambon.

Serta pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Belawan Bahari,” ujar AKP Agus Purnomo.

Ia menambahkan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka.

“Setelah memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Kampung Kurnia, Belawan Bahari, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolres Rohil Dan Personel Polres Rohil Bersama Berimob Gelar Sholat Jumat Dan Khutbah Di 3 Masjid Sebagai Cooling System Pasca Unras Di Panipahan

 

Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dan masyarakat sekitar.

 

“Pada saat pengembangan, tersangka melakukan perlawanan dan tindakan yang membahayakan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” tegasnya.

 

Setelah diamankan, tersangka sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

 

Sebelum akhirnya dibawa ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka merupakan residivis atas kejahatan serupa dan saat ini tersangka telah berada di Sat Reskrim dan sedang menjalani proses hukum.

Kami juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain serta mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi kejahatan lainnya,” tambah AKP Agus Purnomo.

 

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan.

Demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

*(Redaksi/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri*

Update Terbaru

Sentuhan Humanis di Bulan Suci: Kapolres Rohil Salurkan Sembako untuk Kaum Dhuafa di Rimba Melintang

Update Terbaru

Lapas Narkotika Kelas 11B Rumabi kembali Gelar pemenuhan pelayanan kesehatan Bagi warga Binaan.

Update Terbaru

*Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan*

Update Terbaru

100 Butir Diduga Ekstasi Diamankan, Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun*

Update Terbaru

Karyawan SPBU Kebun Nenas Ditahan Usai Isi BBM Rp100 Ribu, Diduga Tak Tahu Jenis Mobil

Update Terbaru

*POLRES BINJAI TEGASKAN KOMITMEN PERANGI NARKOBA, OPERASI ANTIK TOBA 2026 UNGKAP 23 KASUS DAN 28 TERSANGKA*

Update Terbaru

PBH PERADI Pekanbaru Resmi Dilantik, Salah Satu Diantaranya Bidang Hukum dan Advokasi DPW PWMOI Riau