Breaking News

Home / Update Terbaru

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:28 WIB

*Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti*

VetanNews.com…DUMAI – Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai, menggelar razia sarang narkoba di wilayah hukumnya pada Jumat (23/10/2026) sore. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga orang dari sebuah penginapan di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Sungai Sembilan, IPTU Apriadi, S.H., M.H., dengan melibatkan 18 personel gabungan dari Polsek Sungai Sembilan dan unsur pemerintah setempat.

Sebelum melaksanakan razia, seluruh personel mengikuti apel di halaman Mapolsek Sungai Sembilan. Selanjutnya, tim yang di pimpin Kanit Reskrim IPDA Carlos L. P, S.H., yang langsung bergerak melakukan patroli sekaligus penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana narkotika di sejumlah titik yang dinilai rawan, khususnya di sepanjang Jalan Cut Nyak Dien.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung warung di depan PT Surya Dumai serta tamu di Penginapan Cendana. Di lokasi warung, petugas memeriksa 15 orang pengunjung dan tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi.

Baca Juga:  Pasca-OTT KPK Jangan Suka Mengambil Kepentingan, Akun Anonim di TikTok Sebar Disinformasi dan Adu Domba Tokoh Kuansing

Sementara itu, saat melakukan pemeriksaan di Penginapan Cendana, petugas menemukan tiga orang tamu di kamar M2 yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Ketiganya masing-masing berinisial KR, C, dan MA, kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, satu paket kecil yang diduga berisi daun ganja kering, satu set alat hisap sabu atau bong, uang tunai sebesar Rp80.000 dan Rp2.044.000, serta dua unit telepon genggam.

Selanjutnya, ketiga orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Dumai. Penanganan perkara tersebut kemudian dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat.”

Polisi Bersama Masyarakat

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: Polresdumai@gmail.com
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan: 110

 

Vera

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Rutan Dumai Menghentikan Cipta Untuk ASN yang Gugur Dalam Tugas

Update Terbaru

Lolos Pemeriksaan Karantina, 10.362 Ekor Ikan Asal Natuna Diekspor Lagi ke Hongkong

Update Terbaru

Wujudkan Kepedulian Umat dan Eratkan Silaturahmi, Komunitas Maxim Pekanbaru Bersatu Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid Darul Hikmah

Update Terbaru

*KAPOLRES BINJAI HADIRI MAULID ARBA’IN DI MASJID AS-SYAKIRIN, AJAK MASYARAKAT JAGA KAMTIBMAS*

Update Terbaru

Peserta dan Pengunjung Membludak, Go Sprint Go Green Seri III Diserbu Generasi Muda

Update Terbaru

*Peningkatan Volume Lalu Lintas H+4 Idul Fitri 1447 H, Arus Balik Menuju Riau Terpantau Lancar*

Update Terbaru

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Pekarangan Bergizi Jagung & Kacang Tanah di Desa Petai Baru

Update Terbaru

*Polres Binjai Bekuk 2 Remaja Geng Motor yang Hendak Tawuran*