VeranNews.com…Polsek Dumai Barat menangkap pria berinisial AP (30) yang diduga terlibat pencurian sejumlah barang dari sebuah rumah di Jalan Bukit Datuk Lama, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.
Barang yang hilang berupa satu set pendingin ruangan (AC) merek LG, bumper belakang mobil Mitsubishi Xpander, dan sebatang besi lipat. Akibat kejadian tersebut, korban berinisial MS mengalami kerugian sekitar Rp2 juta.
Kasi Humas Polres Dumai, AKP Zaini Waluyo, mengatakan AP ditangkap pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 22.48 WIB di Jalan Pepaya, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial MS yang kehilangan sejumlah barang dari rumahnya,” kata Zaini, Kamis (15/10/2026).
Pencurian itu diketahui pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban sedang berjaga di TK Negeri 01 Kota Dumai. Korban mendapat informasi dari ketua RT setempat bahwa rumahnya telah kemalingan.
“Budak ni emang sudah terkenal meresahkan di kota Dumai banyak kasus dio nie 😅😅 alhamdulillah sudah tertangkap tobat lah kau lagi aldo orang dumai ni masih baik baik banyak yg kasihan liat muka kau tu, klo di daerah lain maling ayam ajo hilang nyawo di buatnya🤦♂️🤦♂️
#share #maling
#jangkauanluas
#pengikutsemuaorang
#realsfyp
Red / vera






















