Breaking News

Home / Update Terbaru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:05 WIB

Pemasangan Plang Kantor Hukum SUGIANTO, S.H., M.H. & REKAN beralamat di Jl. Jendral Sudirman No. 125, Ruko Lantai 2 kel. Tangkerang Selatan, kec. Buk

Verannews .com..Pekanbaru kamis 23 juli 2026 Pemasangan Plang ini merupakan simbol atau bertujuan untuk Mengamankan aset, Menegaskan status kepemilikan dan Memperingatkan kepada pihak lain agar tidak melakukan penyerobotan secara sepihak. Pemasangan Plang ini juga merupakan bentuk Pendampingan dan Perlindungan hukum dari Kantor Hukum SUGIANTO SH MH & REKAN bersama tim diantara SUGIANTO, S.H., M.H., FANDI SATRIA, S.H., M.H., ROBIN, S.H., M.H., FITRI JAYANTI, S.H., M.H. dan SELVIN DELPIAN GIAWA, S.H., M.H.

Mengumumkan kepada publik bahwa perkebunan atau lahan milik Klien kami Joni yang beralamat di Jl. Tanah Merah, Sungai Pekukuan, Desa Sipang, Kecamatan Batang Cenaku, kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau tersebut adalah berada dibawah pengawasan Advokat atau Konsultan Hukum resmi.

Pemasangan Plang Kantor Hukum kami adalah bagian dari pencegahan gangguan dari pihak-pihak yang berniat melakukan :

Penyerobotan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 502 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) “Setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum Menjual, Menukar atau Membebani dengan ikatan kredit suatu hak menggunakan tanah negara atau rumah, usaha tanaman atau pembibitan diatas tanah tempat orang menggunakan hak atas tanah tersebut, padahal orang lain berhak atau turut berhak atas tanah atau barang tersebut”.

Baca Juga:  ‎Wawako Launching KPA Bersama Pekanbaru Goes to School Pencegahan HIV AIDS dan IMS di SMPN 42

Pencurian hasil bumi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) “Setiap orang yang mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum” atau mengklaim secara sepihak.

Pemasangan Plang Kantor kami juga menegaskan secara tidak langsung bahwa lahan tersebut memiliki pemilik lahan yang sah berdasarkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang didampingi Kuasa Hukum.

Red verawati adiwinoto

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Pembangunan Jalan TMMD 4,2 Km di Kuantan Singingi Ditingjau Tim Wasev, Camat KHS Ucapan Terima Kasih

Update Terbaru

Utamakan Pelayanan, Klinik Lapas Bersama Ka.KPLP Tangani Pengunjung Yang Alami Gangguan Kesehatan

Update Terbaru

KPPU Mulai Sidangkan Kasus Tender Geomembrane di Pertamina Hulu Rokan

Update Terbaru

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Sinaboi Cek Lahan Ketahanan Pangan Binaan

Update Terbaru

Kapolres Rohil Bersama wakil Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026

Update Terbaru

Pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas di Lapas Kelas IIA Bengkalis

Update Terbaru

*KAPOLRES BINJAI JENGUK KORBAN BEGAL PELAJAR PASTIKAN PENDAMPINGAN DAN PENANGANAN MAKSIMAL*

Update Terbaru

Sorotan Tajam Pakar Lingkungan: PT PCS IPAL Tidak Standar, Bupati Mesti Bertindak Tegas dan Nonaktifkan Kadisnya