Breaking News

Home / Update Terbaru

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:33 WIB

*Kurun Waktu Tiga Hari, SatresNarkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

*BINJAI* – VeranNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Dalam kurun waktu tiga hari, petugas berhasil menangkap lima pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Kelima tersangka masing-masing berinisial A (21), DS (45), RRL (35), AG alias Boneng (45), dan WK (23).

Mereka diamankan di sejumlah lokasi berbeda, yakni Jalan Danau Poso dan Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Binjai Timur, pada Selasa (4/8/2026), serta Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Selesai, dan Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, pada Kamis (6/8/2026).

Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 34,27 gram, 21 plastik transparan berisi narkotika, tiga sekop dari pipet, dua unit telepon seluler, dua dompet penyimpanan narkoba, dua sepeda motor, serta uang tunai Rp130 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkotika.

Baca Juga:  Polres Binjai Tangkap Residivis Kasus Pencurian Mesin Genset*

“Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKP Ismail Pane.

Kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Binjai juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba maupun tindak kejahatan lainnya dengan menyampaikan informasi melalui Call Center Polri 110.

“Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas AKBP R. Bimo Moernanda.

Humas Polres Binjai (08/08/2026)
*(Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Pelantikan Pejabat Fungsional Kesehatan, dr. Yani Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan di Lapas Pekanbaru

Update Terbaru

‎Kecamatan Sail Gencarkan Program Aku Hatinya PKK, Wujudkan Ketahanan Pangan Keluarga dan Lingkungan Asri ‎

Update Terbaru

Gotong Royong Yang Menguatkan: Brimob Hadir Membangun Rumah Warga

Update Terbaru

LSM AMATIR Soroti Rehabilitasi Pengusaha dan Selebgram Terkait Kasus Narkotika di Pekanbaru, Massa Desak Evaluasi Penanganan Perkara Kasus

Update Terbaru

*Kapolres Binjai Bersama Timsus Anti Begal Melaksanakan Patroli KRYD Di Wilayah Hukum Polres Binjai.*

Update Terbaru

Alhamdulilah !!! Buka Bersama Media Sorothukum.com & VeranNews.com Dengan Anak-anak Yatim Dan Kaum Duafa

Update Terbaru

PERKUAT KEBERSAMAAN DAN KEPEDULIAN, LAPAS BANGKINANG GELAR KERJA BAKTI JELANG BULAN SUCI RAMADHAN

Update Terbaru

*Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor*