Breaking News

Home / Update Terbaru

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:52 WIB

KPPU Putus 97 Pinjol Bersalah, Denda Capai Rp755 Miliar dalam Perkara Penetapan Bunga*

*JAKARTA* – VeranNews.com – Bersama ini kami sampaikan informasi penting terkait pembacaan Putusan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Layanan Pinjam-Meminjam Uang atau Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (Fintech P2P Lending) di Indonesia, yang telah dilaksanakan pada hari ini, 26 Maret 2026, di Jakarta.

KPPU menjatuhkan sanksi total denda sebesar Rp755 miliar kepada 97 Terlapor.

Putusan ini dibacakan dalam sidang Majelis Komisi yang dipimpin oleh Rhido Rusmadi sebagai Ketua Majelis Komisi, bersama M. Fanshurullah Asa, Aru Armando, M. Noor Rofieq, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso selaku Anggota.

Putusan ini juga menandai berakhirnya salah satu perkara persaingan usaha terbesar yang pernah ditangani KPPU, baik dari sisi jumlah terlapor maupun luasnya dampak terhadap masyarakat.

Baca Juga:  *Peningkatan Volume Lalu Lintas H+4 Idul Fitri 1447 H, Arus Balik Menuju Riau Terpantau Lancar*

Berdasarkan fakta-fakta dan bukti persidangan, Majelis Komisi menyatakan bahwa 97 Terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait penetapan harga.

Dalam putusan, Majelis Komisi memutuskan antara lain:

1. Menyatakan Terlapor I sampai dengan Terlapor XCVII, terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

2. Menghukum Terlapor I sampai dengan Terlapor XCVII dengan total denda sebesar Rp755 miliar.

Tanggal Putusan: Kamis, 26 Maret 2026 Lokasi Sidang: Ruang Sidang Gedung R.B. Supardan, Jakarta.

Siaran pers resmi akan disampaikan kemudian.

Apabila dibutuhkan kutipan resmi atau wawancara lanjutan, kami siap membantu.

Kami berharap informasi ini dapat menjadi bagian dari pemberitaan untuk menyebarluaskan upaya penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia.
Kamil Husein

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap, Alat Berat Tambang Emas Ilegal Tapsel–Madina Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

Update Terbaru

Menuju Pekanbaru Bebas Banjir, Tengku Azwendi Tawarkan Langkah Strategis Berbasis Perencanaan Jangka Panjang

Update Terbaru

Polisi Tangkap 2 Remaja Pelaku Pembunuh Ramadhani Siagian Wanita Muda Dalam Boks Kontainer

Update Terbaru

Titip Takjil, Titip Kasih: Program Ramadan Lapas Pekanbaru Disambut Antusias Keluarga Warga Binaan

Update Terbaru

Jurnalis bukan Pelayan Pemerintah, Catatan Panjang Perjuangan Jurnalis Indonesia, Dalam Peringatan Hari Pers Nasional 2026

Update Terbaru

Dumai Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Panen Pakcoy dan Cabai Rawit.

Update Terbaru

*Forkopimda Kota Binjai Kompak Hadiri Upacara Hardiknas Di SPMN 9, Pakaian Adat Jadi Simbol Kebhinekaan*

Update Terbaru

*Distribusikan 4.951 Paket Bansos, Air Bersih, Bedah Rumah dan Bakti Religi, Polri Hadir Membawa Harapan untuk Masyarakat*