Kuantan Singingi,- veranNews.com… Kapolsek Singingi melakukan pengecekan ke SPBU di Desa Logas Hilir pada Jumat, 27 Maret 2026, terkait dengan adanya pemberitaan media online tentang dugaan pelanggaran SOP pengisian BBM di SPBU tersebut.
Pengecekan ini dilakukan oleh Kanit Reskrim IPDA HEZLY HEZRON IRMONDO PANJAITAN, Bhabinkambtibmas AIPDA FERI DIANTO, dan Anggota Reskrim BRIGADIR M.ARIEF, sebagai respon atas pemberitaan yang viral di media online.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa SPBU Logas Hilir tidak melakukan pengisian BBM dengan menggunakan jerigen maupun tangki modifikasi. SPBU hanya melayani pengisian BBM dengan Barcode sesuai dengan Nopol kendaraan tersebut.
Kanit Reskrim IPDA HEZLY HEZRON IRMONDO PANJAITAN memberikan himbauan kepada Operator Pengisian BBM agar pengisian BBM sesuai dengan Barcode dan Kuota BBM sesuai dengan Jenis Kendaraan, serta tidak melayani Pengisian berulang-ulang terhadap 1 unit kendaraan dengan menggunakan barcode yang berbeda-beda.
Pengawas SPBU Logas Hilir, Rizky, mengklarifikasi bahwa SPBU tidak melakukan pengisian BBM dengan menggunakan jerigen maupun tangki babytank, dan hanya melayani pengisian BBM dengan Barcode sesuai dengan Nopol kendaraan.
Kapolsek Singingi menghimbau kepada Pihak SPBU Desa Logas Hilir agar tidak melakukan pengisian BBM dengan menggunakan jerigen maupun tangki babytank, dan melakukan pengisian BBM sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pihak SPBU Logas Hilir juga diingatkan bahwa pengisian BBM yang tidak sesuai prosedur merupakan perbuatan yang melanggar hukum.
Kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa SPBU Logas Hilir mematuhi SOP pengisian BBM dan tidak melakukan praktik yang melanggar hukum.
Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya diri dalam melakukan transaksi di SPBU Logas Hilir. (Sugianto)

























