Breaking News

Home / Update Terbaru

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:36 WIB

Hak Jawab atas Pemberitaan Berjudul “Wow! Barang Masuk ke Koperasi di Dalam Lapas Pekanbaru Tanpa Pemeriksaan X-Ray, Kok Bisa?

Oplus_131072

Oplus_131072

Pekanbaru,Verannews.com_-Kepada yang terhormat Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi Sabang Merauke News,sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat di situs Sabang Merauke News pada tanggal 21 Februari 2026 dengan judul *”Wow! Barang Masuk ke Koperasi di Dalam Lapas Pekanbaru Tanpa Pemeriksaan X-Ray, Kok Bisa?”*,

Kami selaku Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru menyampaikan *hak jawab* sesuai Pasal 1 angka 11 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jo. Peraturan Dewan Pers Nomor 9/Peraturan-DP/X/2008 tentang Pedoman Hak Jawab.

Pemberitaan tersebut bersifat *sepihak dan menyesatkan* karena:

– Menggunakan judul sensasional dengan kata “Wow!” dan pertanyaan retoris “Kok Bisa?” yang mengimplikasikan adanya pelanggaran prosedur secara sistematis, padahal tidak didukung bukti konkret atau investigasi mendalam.

– Menyajikan narasi bahwa barang “bisa bebas masuk tanpa melalui proses pemeriksaan X-Ray yang merupakan protokol resmi”, sementara kutipan dari Humas Lapas Pekanbaru (Jopri Sinaga) hanya menyebutkan bahwa *pemeriksaan tahap akhir dilakukan di dalam bersama pengurus koperasi* — bukan berarti tanpa pemeriksaan sama sekali atau tanpa X-ray di tahap awal.

– Mengabaikan konteks prosedur pengamanan yang berlapis, sehingga berpotensi merusak citra institusi dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat bahwa Lapas Pekanbaru longgar dalam pengawasan.

 

*Klarifikasi dan Sanggahan Fakta:*

1. Seluruh barang yang masuk ke Lapas Pekanbaru, termasuk logistik untuk koperasi, *wajib melalui pemeriksaan ketat di Pintu Utama (P2U)* sesuai Standar Operasional Prosedur Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (Pasal 52 ayat 2), dan terkait pengamanan (termasuk penggunaan teknologi seperti mesin X-ray).

Baca Juga:  Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Lapas Pekanbaru Tegaskan Pembangunan Zona Integritas 2026

 

2. Prosedur pengamanan barang logistik koperasi (bahan jualan resmi dari supplier) dilakukan secara *bertahap*:

– Tahap awal di Pintu Utama: verifikasi administrasi (surat jalan, invoice), penggeledahan manual detail, dan *pemeriksaan X-ray* untuk barang volume besar.

– Tahap verifikasi akhir di area koperasi: penghitungan stok, cek kualitas, dan distribusi bersama pengurus koperasi di bawah supervisi petugas — ini bukan pengecualian protokol, melainkan efisiensi operasional tanpa mengurangi keamanan.

3. Klaim “tanpa pemeriksaan X-Ray” tidak akurat dan tidak mencerminkan keseluruhan proses. Lapas Pekanbaru memiliki dan rutin menggunakan mesin X-ray serta alat deteksi lainnya. Bukti komitmen zero Halinar terlihat dari razia rutin yang terus kami laukukan.

Kami menyesalkan pemberitaan yang tidak proporsional dan cenderung provokatif, yang dapat menyesatkan publik serta merugikan nama baik institusi pemasyarakatan yang terus berupaya menjaga integritas dan transparansi.

Kami meminta *Sabang Merauke News* untuk:

– Memuat hak jawab ini secara utuh, proporsional, dan di tempat/setara dengan berita asli (sesuai kewajiban Pasal 5 ayat 2 UU Pers).

– Melakukan koreksi/redaksi pada artikel terkait agar tidak menimbulkan salah paham lebih lanjut.

Kami siap memberikan penjelasan lebih lanjut, termasuk undangan liputan langsung ke Lapas Pekanbaru untuk melihat proses pengamanan di Pintu Utama secara transparan.

Demikian hak jawab ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami,

James Rischi

Ketua Humas lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru

Tembusan:

1. Dewan Pers (sekretariat@dewanpers.or.id)

2. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru

3. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Gotong Royong yang Menguatkan: Brimob Hadir Membangun Rumah Warga

Update Terbaru

Debu Truk Bertonase Berat Masuk ke Dapur Rumah Warga Sungai Langsat, Pemuda Pangean Soroti Tanggung Jawab PT SAM & PT Citra

Update Terbaru

Khidmat dan Sederhana, PWI Riau Gelar HPN 2026 dengan Nuansa Silaturahmi dan Refleksi ‎

Update Terbaru

Kapolres Kampar Beri SemangatbSatgas Darurat, Pastikan Renovasi Jembatan Gobah Berjalan Lancar!

Update Terbaru

*Dalam Sehari 3 Pengedar Narkoba Diamankan Polres Binjai Dari TKP Berbeda*

Update Terbaru

*Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu*

Update Terbaru

PBH PERADI Pekanbaru Resmi Dilantik, Salah Satu Diantaranya Bidang Hukum dan Advokasi DPW PWMOI Riau

Update Terbaru

Wujud Nyata Kepedulian, Lapas Bengkalis Serahkan Bantuan Gerobak Usaha Bagi Keluarga Warga Binaan di HBP Ke-62