Breaking News

Home / Update Terbaru

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:49 WIB

Dugaan Maladministrasi dan Intimidasi: 7 Pekerja Operasional BNCT Belawan Diputus Kontrak Sepihak Setelah 9 Tahun Mengabdi

Belawan – Verannews.com_-Jumat 27 Februari 2026.
Dunia ketenagakerjaan di lingkungan Pelabuhan Internasional Container Belawan diguncang berita miring. Sebanyak 7 orang pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu *(PKWT)* PT PDS yang bertugas di bawah kendali operasional Belawan New Container Terminal *(BNCT) dan mitra global DP World,* dilaporkan mengalami pemberhentian kontrak kerja secara sepihak tanpa evaluasi kesalahan yang jelas.

Ironisnya, para pekerja ini telah mengabdi selama 9 tahun secara terus-menerus pada bidang dan alat operasional yang sama.

Pemberhentian ini diduga kuat bukan didasarkan pada penilaian kinerja objektif, melainkan akibat sentimen pribadi dan upaya pembungkaman terhadap sikap vokal pekerja.

Kronologi dan Dugaan Motif
Perwakilan pekerja mengungkapkan bahwa indikasi ketidakadilan muncul ketika manajemen BNCT mengeluarkan rekomendasi pemberhentian yang dianggap tidak berdasar pada disiplin maupun dedikasi, padahal banyak yang lebih tidak disiplin dalam bekerja justru masih tetap di berikan kesempatan di perpanjang kontrak kerja nya.

“Kami menduga ada ‘permainan’ oknum pemegang kebijakan di manajemen BNCT. Dari 7 orang yang diputus kontraknya, 5 di antaranya dikenal vokal mempertanyakan hak upah, kelayakan alat penunjang operasional, serta sering mengkritik kebijakan intimidatif yang diterapkan manajemen di lapangan tatkala bisa membahayakan pekerja,” ujar beberapa sumber pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Selama ini, para pekerja tersebut kerap menyuarakan kekhawatiran terkait standar keselamatan kerja (K3) akibat alat operasional yang dianggap kurang layak, namun upaya perbaikan tersebut justru direspons dengan tekanan psikologis dan ancaman kelangsungan kerja.

Pelanggaran Aturan Ketenagakerjaan atau
Pemberhentian ini menyisakan persoalan hukum serius, di antaranya:

– Status Masa Kerja: Berdasarkan UU Cipta Kerja dan PP No. 35 Tahun 2021, masa kerja PKWT yang mencapai 9 tahun pada jenis pekerjaan yang bersifat tetap/rutin secara hukum seharusnya telah beralih status menjadi Pekerja Tetap (PKWTT).

Baca Juga:  Catatan Masalah: PT PCS Keluarkan Asap Hitam Tebal, Apakah Kesehatan Masyarakat Bakal Terancam

– Indikasi Union Busting: Tindakan memutus kontrak karena pekerja mempertanyakan hak dan keselamatan kerja dapat dikategorikan sebagai tindakan menghalangi hak berpendapat dan berorganisasi.

– Standar Global DP World: Sebagai mitra pengelola pelabuhan kelas dunia, keterlibatan DP World dalam operasional BNCT seharusnya menjamin transparansi dan etika kerja yang tinggi, bukan membiarkan adanya praktik “dendam pribadi” dalam manajemen lokal.

*Tuntutan Pekerja Para pekerja menuntut manajemen PT PDS dan BNCT untuk:*

– Memberikan transparansi terkait parameter penilaian kinerja yang menjadi dasar pemberhentian.

– Meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumatera Utara untuk turun tangan memeriksa legalitas kontrak kerja yang telah berjalan 9 tahun tersebut.

– Mendesak pihak DP World selaku pemegang kendali operasional internasional untuk melakukan audit internal terhadap jajaran manajemen BNCT yang diduga melakukan intimidasi.

“Kami bukan sekadar mencari kerja, kami menuntut keadilan atas dedikasi hampir satu dekade di pelabuhan ini. Jangan sampai pelabuhan internasional dikelola dengan mentalitas sentimen pribadi,” tegas perwakilan pekerja.

Hingga berita ini diturunkan, sisa hak atas upah para pekerja yang sudah 2 bulan tidak di perpanjang ini pun belum juga di bayar kan manajemen BNCT maupun PT PDS serta pihak manajemen BNCT belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan adanya oknum yang bermain di balik rekomendasi pemberhentian tersebut. (Tim)

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika

Update Terbaru

Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin

Update Terbaru

Perkuat Integritas, Rutan Labuhan Deli Ikuti Anev Capaian Kinerja Triwulan I 2026*

Update Terbaru

Karutan Dumai Tekankan Disiplin dan Integritas Pegawai Saat Apel Pagi

Update Terbaru

Dinilai Layak Jadi Ketua RW, Murdiman Siap Satukan Warga dalam Membangun Lingkungan

Update Terbaru

*Spesialis Curanmor Modus Kunci Letter T Beraksi, Team Cobra Satreskrim Polres Binjai Berhasil Melumpuhkan Pelaku*

Update Terbaru

Program UHC: Kuantan Singingi Perluas Akses Layanan Rujukan dengan RS Prima Pekanbaru

Update Terbaru

Polres Binjai Kembali Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Selesai*