Breaking News

Home / Update Terbaru

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Awas Zona Merah..! Masih Banyak Pedagang Ilegal di Tepian Narosa, PAD Kuansing Bakal Terancam, Aparat Mesti Bertindak

VeranNews.com..KUANTAN SINGINGI,– Jelang Event Nasional Pacu Jalur 2026 di Tepian Narosa, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) gencar berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun upaya itu terhambat ulah segelintir warga yang masih berjualan secara ilegal dan “curi-curi” lapak di area yang sudah ditetapkan sebagai zona merah.

Pantauan di lapangan, Rabu 19 Agustus Tahun 2026, masih banyak pedagang menggelar dagangan di bahu jalan dan trotoar kawasan Taman Jalur. Ironisnya, sebagian besar tidak membayar pajak/retribusi kepada Pemkab. Padahal lokasi tersebut sudah jelas dilarang untuk berdagang demi kelancaran event nasional.

“Ini sangat merugikan. Pemerintah sudah capek-capek menata, masyarakat tempatan diutamakan sudah berada dititik yang ditentukan, zona sudah dibagi. Tapi masih ada yang bandel, jualan sembarangan tanpa izin. Ini namanya merusak ketertiban dan menghambat PAD,” ujar seseorang sebagai pengamat Penegak Hukum.

Tindakan tersebut jelas melanggar aturan. Dasar hukum yang mengatur adalah UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

“Mengatur bahwa retribusi pelayanan dan retribusi perizinan tertentu adalah sumber PAD,” kata Pengamat Penegak Hukum

Baca Juga:  Pekanbaru - Sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga

“Perda Kab. Kuansing No. 2 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Di dalamnya mengatur Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Penggunaan Kekayaan Daerah untuk lapak/tenda di area publik,” ujarnya.

Perbup Kuansing tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Menyebutkan pedagang wajib memiliki izin, berdagang di lokasi yang ditentukan, dan membayar retribusi.

Sanksinya bisa berupa teguran, pembongkaran lapak, hingga pencabutan barang dagangan oleh Satpol PP.

Pemkab Diminta Tegas

Dengan status Pacu Jalur sebagai event nasional, citra Kuansing dipertaruhkan. Ketertiban, kebersihan, dan tata kelola harus jadi prioritas.

Jika pembiaran terus terjadi, maka sama saja Pemkab memberi ruang bagi praktik ilegal yang merugikan pedagang resmi dan menggerus PAD yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan Kuansing.

“Jangan sampai karena segelintir orang yang bandel, nama baik Kuansing dan kelancaran Pacu Jalur jadi taruhannya. Tegaslah.! Bedakan pedagang yang taat aturan dengan yang main curi-curi,” tegasnya.

Pemkab Kuansing diharapkan segera melakukan razia gabungan dan penindakan agar event berjalan tertib, aman, dan memberi dampak ekonomi yang adil.

Sugianto

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

PT PCS Residivis Lingkungan: Minyak Bocor ke Sungai, Asap Hitam Tebak, Kini Tanggul Jebol Banjiri Rumah Warga, Mana Sanksi Tegas Pemerintah..?

Update Terbaru

AKBP.Bainar, SH.MH Sukses Di Lantik Menjadi Ketua DPP Alumni SMA 1 Sungai Limau Periode 2026-2931

Update Terbaru

Sahur On The Road Bersama Wali Kota, Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Keselamatan dan Green Policing

Update Terbaru

Propam Polda Sumut Tetapkan Enam Anggota Polisi Terbukti Langgar Kode Etik Profesi

Update Terbaru

Polsek Tapung Tangkap Narkoba, Warga Desa Sumber Makmur Apresiasi Kinerja Polisi

Update Terbaru

Perkuat Integritas, Lapas Bengkalis Kukuhkan Satops Patnal dan Deklarasikan Lapas Bebas HALINAR

Update Terbaru

‎Kodrat Kota Pekanbaru Sabet Medali Emas di Kejurda Pelajar Riau 2026 ‎

Update Terbaru

Perkuat Iman dan Pengharapan, WBP Kristen Lapas Ikuti Ibadah di Gereja Lapas