Breaking News

Home / Update Terbaru

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:33 WIB

*Kurun Waktu Tiga Hari, SatresNarkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

*BINJAI* – VeranNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Dalam kurun waktu tiga hari, petugas berhasil menangkap lima pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Kelima tersangka masing-masing berinisial A (21), DS (45), RRL (35), AG alias Boneng (45), dan WK (23).

Mereka diamankan di sejumlah lokasi berbeda, yakni Jalan Danau Poso dan Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Binjai Timur, pada Selasa (4/8/2026), serta Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Selesai, dan Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, pada Kamis (6/8/2026).

Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 34,27 gram, 21 plastik transparan berisi narkotika, tiga sekop dari pipet, dua unit telepon seluler, dua dompet penyimpanan narkoba, dua sepeda motor, serta uang tunai Rp130 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkotika.

Baca Juga:  Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas*

“Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKP Ismail Pane.

Kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Binjai juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba maupun tindak kejahatan lainnya dengan menyampaikan informasi melalui Call Center Polri 110.

“Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas AKBP R. Bimo Moernanda.

Humas Polres Binjai (08/08/2026)
*(Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Pelayanan Buruk ‘ Lurah Indra Kasih Di Duga Persulit Pelayanan Masyarakat

Update Terbaru

Peringati HBP ke-62, Rutan Labuhan Deli Gelar Donor Darah*    

Update Terbaru

Dansat Brimob dan Karo Ops Polda Riau Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan di Desa Lubuk Agung

Update Terbaru

Ditlantas Polda Riau Hadiri Penandatanganan MoU RRI Pekanbaru Bersama Mitra Program Siaran

Update Terbaru

Kapolres Rohil Bersama PJU Pantau Arus Balik Lebaran, Pastikan Lalu Lintas Aman dan Lancar

Update Terbaru

Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Dansat Brimob Polda Sumut Pimpin Buka Puasa Bersama Personel Batalyon C

Update Terbaru

Polres Binjai Kembali Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Selesai*

Update Terbaru

*Renpon Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, Tindak Lanjuti Informasi Pengguna Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat*