Breaking News

Home / Update Terbaru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:05 WIB

Pemasangan Plang Kantor Hukum SUGIANTO, S.H., M.H. & REKAN beralamat di Jl. Jendral Sudirman No. 125, Ruko Lantai 2 kel. Tangkerang Selatan, kec. Buk

Verannews .com..Pekanbaru kamis 23 juli 2026 Pemasangan Plang ini merupakan simbol atau bertujuan untuk Mengamankan aset, Menegaskan status kepemilikan dan Memperingatkan kepada pihak lain agar tidak melakukan penyerobotan secara sepihak. Pemasangan Plang ini juga merupakan bentuk Pendampingan dan Perlindungan hukum dari Kantor Hukum SUGIANTO SH MH & REKAN bersama tim diantara SUGIANTO, S.H., M.H., FANDI SATRIA, S.H., M.H., ROBIN, S.H., M.H., FITRI JAYANTI, S.H., M.H. dan SELVIN DELPIAN GIAWA, S.H., M.H.

Mengumumkan kepada publik bahwa perkebunan atau lahan milik Klien kami Joni yang beralamat di Jl. Tanah Merah, Sungai Pekukuan, Desa Sipang, Kecamatan Batang Cenaku, kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau tersebut adalah berada dibawah pengawasan Advokat atau Konsultan Hukum resmi.

Pemasangan Plang Kantor Hukum kami adalah bagian dari pencegahan gangguan dari pihak-pihak yang berniat melakukan :

Penyerobotan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 502 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) “Setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum Menjual, Menukar atau Membebani dengan ikatan kredit suatu hak menggunakan tanah negara atau rumah, usaha tanaman atau pembibitan diatas tanah tempat orang menggunakan hak atas tanah tersebut, padahal orang lain berhak atau turut berhak atas tanah atau barang tersebut”.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Riau Hadiri Penandatanganan MoU RRI Pekanbaru Bersama Mitra Program Siaran

Pencurian hasil bumi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) “Setiap orang yang mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum” atau mengklaim secara sepihak.

Pemasangan Plang Kantor kami juga menegaskan secara tidak langsung bahwa lahan tersebut memiliki pemilik lahan yang sah berdasarkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang didampingi Kuasa Hukum.

Red verawati adiwinoto

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

*KOTI MPW Riau Berpartisipasi Menjaga Kelancaran Pembagian Bantuan Pangan di Kelurahan Sekip*

Update Terbaru

KPPU Sidangkan Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT ITM Bhinneka Power

Update Terbaru

PASTIKAN KEAMANAN DAN KETAHANAN PANGAN, KALAPAS BANGKINANG SAMBUT KUNJUNGAN PERDANA KAKANWIL DITJENPAS RIAU

Update Terbaru

Meningkatkan Kualitas Spiritual, Santri WBP Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Program Pembinaan Keagamaan Dengan Antusias

Update Terbaru

Santri WBP Perdalam Ilmu Fiqih di Masjid At-Taubah Lapas Narkotika Rumbai

Update Terbaru

Rutan Dumai berbagi berkah di Bulan ramadhan,” Rutan Dumai Bagikan Takjil kepada warga atau masyarakat ditempat.

Update Terbaru

OPTIMALISASI PELAYANAN PRIMA, LAPAS KELAS IIA BANGKINANG TERIMA KUNJUNGAN KOORDINASI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

Update Terbaru

Dit Resnarkoba Polda Riau Nilai Desa Jake Kuansing, Polres Kuansing Tegaskan Kampung Tangguh Anti Narkoba