Breaking News

Home / Update Terbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:49 WIB

*DALAM EMPAT HARI, 3 PRIA BANDAR NARKOBA DITANGKAP POLRES BINJAI*

*BINJAI* – VeranNews.com – Satresnarkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Binjai.

Dalam kurun waktu hanya 4 hari, mulai tanggal 18 hingga 21 Juli 2026, petugas berhasil mengungkap 3 kasus narkoba dan mengamankan 3 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 3 orang pria dengan inisial *IS (45), BP (31) & MR (45)* di tiga lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.

Adapun lokasi penangkapan, IS ditangkap di Sawo Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat, BP ditangkap di jalan Bejomuna Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, sedangkan MR ditangkap petugas di Desa Tandem Hilir-II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Dari 3 pelaku yang diamankan, Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, sabu seberat 4,41 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 pipet modif sekop, 1 bungkus plastik klip transparan serta 1 bungkus daun ganja kering dengan berat 100,- gram.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan keseriusan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

Baca Juga:  *Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Selama Ramadhan, Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif*

“Terhadap pelaku IS (45) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) Tahun dan paling lama 12 (dua belas) Tahun.

“Sedangkan pelaku BP (31) & MR (45) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana., Ujar Kasat Narkoba.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas Kapolres.
*(/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Sentuhan Nyata Bhayangkari Tapung Hulu Dukung Pembangunan Masjid Ar-Rayhan

Update Terbaru

Sorotan Tajam Pakar Lingkungan: PT PCS IPAL Tidak Standar, Bupati Mesti Bertindak Tegas dan Nonaktifkan Kadisnya

Update Terbaru

Lakukan investigasi untuk langkah sebuah berita yang menyebarkan tanpa konfirmasi ulang.

Update Terbaru

Memberantas jaringan para ilegal Beranda Bengkalis Masih kuat Praktik BBM BerSubsidi camat pinggir di provinsi Riau..”

Update Terbaru

Gandeng APH,RutanDumai Gelar’ Razia Blok Hunian dan Tes Urin pegawai dan warga Binaan.

Update Terbaru

FDSB Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Nof Hendra: Jangan Ada Pembiaran

Update Terbaru

3 (tiga) Pengedar Narkoba Di Kota Binjai Mengakui Perbuatannya Setelah Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai Berikut Barang Buktinya*

Update Terbaru

Milad ke-54 Kapolda Riau: Harapan Besar Verannews.com untuk Sosok Pengayom Bumi Lancang Kuning