Breaking News

Home / Update Terbaru

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

3 (tiga) Pengedar Narkoba Di Kota Binjai Mengakui Perbuatannya Setelah Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai Berikut Barang Buktinya*

*BINJAI* – VeranNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 3 (tiga) orang laki-laki yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial *DG (33), RA (33) dan EK (41)*.

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan adanya informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian memerintahkan Timnya untuk melakukan penyelidikan.

Dari pengungkapan tersebut, sesuai informasi yang didapat kemudian petugas mengepung sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Danau Poso Lk-IV, kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur, serta mengamankan tiga orang laki-laki yang saat itu sedang menguasai narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (21/4/26) pukul 22.00 wib., tegas AKP Ismail Pane.

 

Terhadap *DG (33), RA (33) dan EK (41)*, ditemukan barang bukti :

“1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat Netto 0,85 gram, 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat Netto 0,52 gram, 6 (enam) buah plastik klip transparan kosong serta 2 (dua) buah pipet modifikasi.

Baca Juga:  Bersama Warga Bangun Kembali Desa, Brimob Batalyon C Hadir di Lokasi Huntara

 

Terhadap ketiga orang pengedar tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., tegas Kasat Narkoba.

 

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas IPTU Azwir Hidayat, S.H., polres Binjai tetap berkomitmen untuk berantas peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai., Ujar Kasi Humas.

 

Humasresbinjai, (24/4/26)

*(Redaksi/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Open House Idul Fitri Kuansing Digelar Terbatas, Bupati: Ikuti Arahan Pusat

Update Terbaru

Kapolsek Benai Pimpin Penertiban PETI Stingkai di Desa Talontam, Situasi Kondusif

Update Terbaru

Jawaban Konfirmasi: Kapolres Kuansing Akan Bertindak Tegas, Jika Menyalahi Aturan, Media Tetap Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik

Update Terbaru

Sidak Bupati Kuansing: Potensi Wisata Air Terjun Guruh Gemurai Memiliki Potensi Besar dan Meningkatkan PAD

Update Terbaru

Kritikan: Apakah Kepala DLH Kuansing Tidak Respon Terhadap Tumpukan Sampah…?

Update Terbaru

PERINGATI HBP KE-62, LAPAS BANGKINANG GELAR PEMBUKAAN PEKAN OLAHRAGA DAN SENI NARAPIDANA*

Update Terbaru

Sekolah Rakyat Kuansing Ditargetkan Rampung Agustus 2026,

Update Terbaru

Aksi Heroik PJR Ditlantas Polda Riau, Kejar 104 Km Pelaku Penculikan Anak Berhasil Diringkus di Tol Permai*