Breaking News

Home / Update Terbaru

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:14 WIB

Kapolres Rohil Imbau Masyarakat Patuhi Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

VeranNews com…ROKAN HILIR – Guna menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Operasi kewilayahan ini dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 8 Juni 2026.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Lantas Polres Rohil, AKP Luthfi Indra Praja, S.I.K., menegaskan bahwa operasi kali ini akan berfokus pada pendekatan edukatif, persuasif, serta penegakan hukum yang humanis namun tegas terhadap pelanggar lalu lintas.
9 Sasaran Prioritas Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Petugas di lapangan akan membidik sembilan jenis pelanggaran kasat mata yang berpotensi memicu kecelakaan maupun mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, antara lain:
Knalpot Brong: Kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Truk ODOL (Over Dimension): Kendaraan angkutan barang yang dimodifikasi tidak sesuai standar pabrik (menambah panjang rangka atau mengubah spek teknis).
Aksesoris Terlarang: Kendaraan pribadi yang nekat menggunakan sirine, rotator, maupun lampu strobe (strobo) yang tidak sesuai peruntukannya.
TNKB Non-Standar: Penggunaan plat nomor kendaraan (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis Polri.
Travel Ilegal: Kendaraan pribadi yang disalahgunakan untuk mengangkut penumpang secara ilegal (tanpa izin trayek resmi).
Alih Fungsi Angkutan: Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang.
Kendaraan Tidak Layak Jalan: Kendaraan umum atau penumpang yang dipaksakan beroperasi meski kondisinya membahayakan.
Pelanggaran Pemotor: Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI atau berboncengan lebih dari satu orang.
Parkir Liar di Area Wisata: Kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan hingga memicu kemacetan arus lalu lintas.
Imbauan untuk Mitra Kamtibmas dan Masyarakat
Melalui momentum ini, Polres Rokan Hilir mengajak seluruh mitra kepolisian, tokoh masyarakat, dan instansi terkait untuk ikut mengampanyekan tertib berlalu lintas.
“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat Rokan Hilir untuk memeriksa kembali kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan kendaraan dalam kondisi standar pabrik sebelum berkendara. Keselamatan di jalan raya adalah kebutuhan kita bersama,” ujar AKBP Isa Imam Syahroni.
Dengan dimulainya Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 ini, diharapkan tingkat kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.
Rokan Hilir, 7 Juni 2026
Penulis: M. Sawal

Baca Juga:  Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan, Jajaran Lapas Bengkalis Gelar Aksi Bersih Lingkungan Serentak

Update Terbaru

*DALAM EMPAT HARI, 3 PRIA BANDAR NARKOBA DITANGKAP POLRES BINJAI*

Update Terbaru

Sambut Imlek 2026, Polda Riau Tebar Pesan Damai: “Awali dengan Senyum, Kami Jaga Keamanan”

Update Terbaru

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal Beromzet Miliaran, 17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan

Update Terbaru

Ketua RT Angkat bicara Dugaan postitusi Online dari Legalitas Z Homste Harus si usir tuntas

Update Terbaru

Pengajian Rutin Wujudkan Ketenangan Hati, Lapas Bengkalis Gelar Kegiatan Rohani bagi Warga Binaan dan Santri

Update Terbaru

Kapolsek Singingi Lakukan Pengecekan SPBU Logas Hilir Terkait Pemberitaan Media Online

Update Terbaru

Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan, Ditlantas Polda Riau Survei Kelayakan Jalan di Rengat*