Breaking News

Home / Update Terbaru

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:52 WIB

Polres Rokan Hilir Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres: Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa dari Bahaya Narkotika

VeranNews.com…ROKAN HILIR – Jajaran Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Sepanjang periode 1 hingga 31 Mei 2026, Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap sebanyak 31 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 47 orang tersangka.

Dari total kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 5 kasus ditangani oleh Satresnarkoba Polres Rokan Hilir, sementara 26 kasus lainnya merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Rokan Hilir. Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 0,9 gram ganja, 165,2 gram sabu, dan 8.154 butir pil ekstasi.

Kapolres Rokan Hilir menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Pengungkapan 31 kasus narkotika dengan 47 tersangka yang berhasil diamankan selama bulan Mei 2026 ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Rokan Hilir dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum kami.

Narkotika merupakan ancaman nyata yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika dan akan terus melakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  *Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026*

“Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui kegiatan penyelidikan, penangkapan, dan pengembangan jaringan peredaran narkotika. Di sisi lain, langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, serta pembinaan kepada masyarakat juga akan terus kami lakukan guna menekan angka penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata.

Dibutuhkan sinergi dan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari bahaya narkotika,” tambah Kapolres.

Dengan keberhasilan pengungkapan tersebut, Polres Rokan Hilir berharap dapat menekan peredaran narkotika di wilayah pesisir Provinsi Riau sekaligus menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Komitmen Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat akan terus diwujudkan melalui langkah-langkah nyata dalam pemberantasan narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.( M.sawal)

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

*Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Binjai Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat*”

Update Terbaru

KALAPAS BENGKALIS PERKUAT SINERGITAS BERSAMA KAPOLRES BENGKALIS

Update Terbaru

Sosok seorang pemimpin Topriaunews Yanti tanjung ucapkan Selamat ,” kepada indra Jawa Terpilih sebagai ketua RW

Update Terbaru

Polres Rokan Hilir Ikuti penamaan Jagung Serentak Kuartal I 2026 Dukungan Program Ketahanan pangan Asta Cita Presiden Ri

Update Terbaru

KPPU Kanwil I Terima Audiensi Asosiasi Ahli Hukum Pencucian Uang

Update Terbaru

Sinergi Membangun Bangsa, Lapas Bengkalis Teken Kerja Sama Literasi dan Pendidikan Bersama Dispersip serta PKBM Albantani

Update Terbaru

kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Ketahanan pnagan lapas bengkalis

Update Terbaru

‎Kelurahan Simpang Tiga Rampungkan UJi Kelayakan dan Kepatutan Calon RT RW