Breaking News

Home / Update Terbaru

Jumat, 24 April 2026 - 01:27 WIB

*3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap*

*BELAWAN* – VeranNews.com – Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa sopir mobil tangki minyak di kawasan Belawan.

Dua pelaku berhasil ditangkap hanya dalam hitungan hari setelah kejadian, sementara tiga lainnya masih diburu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan polisi yang dibuat korban usai mengalami penyerangan brutal pada Jumat (17/4/2026) malam.

“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu laporan diterima.

Dalam waktu singkat, keberadaan pelaku berhasil kami identifikasi,” kata Rosef dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

Peristiwa itu terjadi saat korban, sopir mobil tangki, baru saja selesai melakukan pembongkaran minyak di kawasan Ujung Baru, Belawan.

Dalam perjalanan kembali, kendaraan korban dihadang lima pria tak dikenal.

Para pelaku kemudian memaksa meminta sisa minyak dan uang.

Karena tidak dipenuhi, pelaku melakukan kekerasan dengan senjata tajam.

Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian paha kanan dan kiri.

Sementara satu korban lainnya juga terluka di bagian punggung setelah sempat terlibat perlawanan dengan pelaku.

Dalam kondisi terdesak, para korban akhirnya menyelamatkan diri ke pos keamanan terdekat sebelum dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga:  Pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas di Lapas Kelas IIA Bengkalis

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin IPDA James Markus Manurung melakukan pengejaran.

Pada Senin (20/4), polisi berhasil mengamankan dua pelaku di kawasan Kampung Salam, Belawan Bahari.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni RF (27) dan STPS (26).

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita satu unit ponsel milik korban yang sebelumnya dirampas.

“Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

Mereka beraksi bersama beberapa rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Selain merampas barang milik korban, pelaku juga diketahui menjual ponsel hasil kejahatan tersebut seharga Rp 100 ribu dan membagi hasilnya.

Rosef menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

Ia juga memastikan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Belawan dari aksi kejahatan jalanan.

“Kami pastikan seluruh pelaku akan ditindak.

Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegasnya.
*(Redaksi/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Komitmen Wujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil

Update Terbaru

Pimpin Apel Pagi, Kasi Kamtib Lapas Pekanbaru Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Jelang Bulan Ramadhan

Update Terbaru

Kapolres Binjai Buka Puasa Bersama Pejabat Utama, Jelang Pergeseran Pasukan Ops Ketupat Toba 2026*

Update Terbaru

Modus Baru Peredaran Narkoba: 680 Gram Sabu Diselipkan dalam Buku, Polda Sumut Bongkar Sindikat

Update Terbaru

Bupati Suhardiman Turun Langsung Urai Kemacetan di Pasar Benai, Warga Apresiasi

Update Terbaru

Pertanyakan Warga Mana Merasa Keberatan.? Polsek Kuantan Mudik Cek Aktivitas Galian C di Gunung Toa

Update Terbaru

Patroli Subuh Ramadhan, Brimob dan TNI-Polri Jaga Ketertiban Kota Tebbing Tinggi

Update Terbaru

*Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bagan Sinembah Intensif Pantau Perkembangan Jagung di Lahan 30 Hektare*