Breaking News

Home / Update Terbaru

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:26 WIB

Polda Sumut Tambah 10 Orang Diamankan, Total 17 Terkait Tambang Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina

*MEDAN* VeranNews.com – Polda Sumatera Utara menyampaikan jumlah orang yang diamankan dalam penindakan tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal bertambah menjadi 17 orang.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Sonny Irawan, mengatakan sebelumnya sebanyak tujuh orang diamankan, namun hingga Selasa (3/3/2026) jumlah tersebut bertambah 10 orang.

“Ada 12 ekskavator, kemudian kita amankan ada 17 orang yang berada di tempat kejadian perkara,” kata Sonny di lokasi, Selasa.

Ia menjelaskan, ke-17 orang yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah para terduga penambang dibawa dari area tambang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurut dia, penyidik akan mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk mengelompokkan berdasarkan klaster pekerjaan di lokasi tambang.

“Artinya, 17 orang saksi ini akan kita bagi kluster-klusternya, apakah dia sebagai operator, apakah dia sebagai tenaga pekerja, apakah dia sebagai tukang masak, apakah dia sebagai kernet, ini masih belum kita lakukan pemeriksaan secara mendalam,” ujarnya.

Baca Juga:  Melindungi Tuah Menjaga Marwah, Kuansing Bersatu, Polres Kuansing Gelar Nobar Bersama Kuantan Singingi,- Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Timnas Indonesia yang dirangkai dengan halal bihalal bersama sejumlah instansi penegak hukum dan mitra kerja, Senin malam (30/3/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dilaksanakan di Sun Cafe & Pool Teluk Kuantan, dan dihadiri oleh Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing M. Harun Sunadi, Kepala Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Subiar Teguh Wijaya, Kepala BNNK Kuansing AKBP Usril, serta Kalapas Kelas IIB Teluk Kuantan Arip Herdian. Turut hadir Wakapolres Kuansing Kompol Nardy Masry, S.H., para pejabat utama Polres Kuansing, perwakilan Pemerintah Daerah, serta insan pers dari berbagai media. Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan silaturahmi pasca Idul Fitri antar instansi di Kabupaten Kuantan Singingi. “Kegiatan nobar ini tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga sebagai sarana memperkuat komunikasi, koordinasi, serta kebersamaan antar lembaga penegak hukum dan mitra kerja,” ujar Kapolres. Ia menegaskan bahwa sinergitas yang baik antar instansi sangat diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Dengan hubungan yang solid, kita dapat bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Kuantan Singingi tetap aman dan kondusif,” tambahnya. Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh keakraban dan kebersamaan. Selain menyaksikan pertandingan Timnas Indonesia, para peserta juga memanfaatkan momen tersebut untuk mempererat hubungan serta membangun komunikasi yang lebih baik antar lembaga. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi dan soliditas antar instansi di Kuantan Singingi semakin meningkat demi terciptanya stabilitas keamanan dan pelayanan publik yang maksimal. Kapolda Riau: Melindungi Tuah, Menjaga Marwah. Penulis Sugianto

Selain itu, kepolisian juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga sebagai pemilik atau pengendali tambang emas skala besar tersebut.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 14 unit alat berat jenis ekskavator.

Rinciannya, 12 unit diamankan di lokasi tambang dan dua unit lainnya diamankan saat dalam perjalanan menuju lokasi.

Penindakan dilakukan oleh tim gabungan Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara yang melibatkan lebih dari 200 personel.

Tambang ilegal tersebut berada di sekitar aliran Sungai Batang Gadis, wilayah perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.

Untuk barang bukti alat berat, kepolisian berencana mengevakuasi ekskavator dari kawasan hutan pada hari yang sama dan menyimpannya di Batalyon C Brimob Sipirok.

Proses evakuasi diperkirakan memakan waktu sekitar satu hingga dua hari karena alat berat harus diturunkan dari wilayah Sungai Batang Gadis menuju area permukiman sebelum diangkut menggunakan truk khusus jenis trado.

“Karena harus kita turunkan dari wilayah Sungai Batang Gadis, kemudian berjalan 1-2 hari, kemudian nanti baru kita angkat menggunakan trado,” kata Sonny.

*(Redaksi/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Kapolres Rohil Pimpin Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Update Terbaru

Patroli Skala Besar Digelar Malam Hari, Brimob Sumut Dukung Pengamanan Belawan

Update Terbaru

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aset SMKN 1 Badiri Senilai Rp436 Juta

Update Terbaru

*Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Panen Raya, Implementasi 15 Program Aksi Kemenimpas*

Update Terbaru

Polres Tanah Karo Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian Melalui Call Center 110

Update Terbaru

*Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan Amankan Lokasi Kebakaran di Marelan*

Update Terbaru

Bukti Nyata Kecintaan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terhadap Ulama dan Santri di Haul Guru Tua ke-58

Update Terbaru

Program UHC: Kuantan Singingi Perluas Akses Layanan Rujukan dengan RS Prima Pekanbaru