Breaking News

Home / Update Terbaru

Kamis, 23 April 2026 - 13:49 WIB

Kapolres Rohil Pimpin Press Release Pengukapan Kasus Narkoba Di Panipahan, Pemda Dukung Penuh Pemberantasan

Verannews.com..Rokan Hilir – Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah pesisir. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan press release pengungkapan kasus narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H, di Mapolsek Panipahan, Kamis (23/4/2026) sekira pukul 17.50 WIB.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, BBA., MBA, jajaran pejabat utama Polres Rohil, unsur Forkopimcam Pasir Limau Kapas, tokoh agama, tokoh masyarakat, para duta anti narkoba, serta insan pers.

Dalam penyampaiannya, Kapolres Rohil menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Ia menekankan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku peredaran narkoba.

“Polres Rokan Hilir bersama Polsek Panipahan berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Pasir Limau Kapas, khususnya Panipahan. Tidak ada ruang bagi pelaku maupun jaringan pengedar. Tindakan tegas dan terukur akan terus dilakukan, termasuk pengejaran terhadap para bandar, melalui penegakan hukum dan kerja sama dengan masyarakat” tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap pelaku narkoba sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Rokan Hilir, khususnya Panipahan.

Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hilir menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas langkah cepat dan tegas dalam mengungkap kasus narkoba. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendukung upaya kepolisian dalam mewujudkan Rokan Hilir yang bersih dari narkoba.

Baca Juga:  Pembangunan Jalan TMMD 4,2 Km di Kuantan Singingi Ditingjau Tim Wasev, Camat KHS Ucapan Terima Kasih

“Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama membantu aparat dalam pemberantasannya,” ujarnya.

Dalam press release tersebut, dipaparkan dua kasus pengungkapan narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah Panipahan.
Pada pengungkapan pertama, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial NW dan RD di wilayah Panipahan Darat dengan barang bukti sabu seberat 0,07 gram. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Sementara pada pengungkapan kedua, tim Satresnarkoba kembali mengamankan dua tersangka berinisial F dan J di wilayah Panipahan Kota. Dari tangan pelaku, petugas menyita tiga paket kecil sabu dengan berat kotor 0,38 gram beserta barang bukti lainnya.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolres Rohil memerintahkan jajaran Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka memanfaatkan kondisi geografis wilayah pesisir Panipahan sebagai jalur distribusi narkoba, termasuk melalui jalur-jalur kecil untuk menghindari pengawasan petugas.

(Sawaluddin)

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Polres Binjai Tangkap Pelaku Penikaman Di Jalan Ikan Arwana Dataran Tinggi Binjai Timur

Update Terbaru

Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kendaraan Dinas Menjelang Operasi Ketupat Toba 2026

Update Terbaru

DPD KPPI Kabupaten Serdang Bedagai Bagikan Sembako Di 4 Kecamatan Wujud Rapid Respon kepada Nelayan

Update Terbaru

Jeruji Besi Tak Jadi Halangan Bagi WBP Lapas I Medan, Kakanwil Ditjenpas Sumut Buka Pembinaan Tahfizh di Momen Ramadan

Update Terbaru

Acara Silahturahmi Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H Sesama Advokat Pekanbaru

Update Terbaru

KPPU Dukung Penguatan Koperasi Desa Merah Putih, Siap Kawal Iklim Usaha Sehat di Desa

Update Terbaru

Bupati Kuansing Buka RMKK CUP Ke-27, Cari Bintang Sepak Bola Muda dan Harapan Lahir Bibit Berbakat

Update Terbaru

Ikatan Putera Pekanbaru laksanakan pelantikan pengurus periode 2025-2030