Breaking News

Home / Update Terbaru

Selasa, 21 April 2026 - 14:55 WIB

*Spesialis Curanmor Modus Kunci Letter T Beraksi, Team Cobra Satreskrim Polres Binjai Berhasil Melumpuhkan Pelaku*

*BINJAI* – VeranNews.com – Polres Binjai berhasil menangkap seorang pria berinisial DS (21) warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penangkapan dilakukan Tim Cobra Polres Binjai pada Minggu, 19 April 2026 sekira pukul 04.30 WIB di wilayah Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan.

“Korban bernama RAM memarkirkan sepeda motor Honda Vario 2012 warna hitam dengan nomor polisi BK 2031 ACU di depan halaman ruko tempat usaha pangkas rambut milik korban.

Saat korban hendak pulang, sepeda motor tersebut sudah tidak ada atau raib,” ujar AKBP Mirzal Maulana.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Tim Cobra Polres Binjai bergerak ke lokasi keberadaan tersangka di Kecamatan Sunggal.

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Binjai Ringkus AH Pemilik 3 Paket Sabu Sempat Kejar - Kejaran*

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian, mengumpulkan Tim Cobra, kemudian Kanit Pidum Iptu Benjamin Silaban dan Panit Pidum Ipda Dzaky Raditya beserta tim langsung melakukan pengamanan.

AKP Hizkia Siagian menjelaskan, “Pada saat proses penangkapan dan pengembangan, tersangka DS melakukan perlawanan terhadap petugas.

Oleh karena itu, Tim Cobra memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur, dan akhirnya tersangka berhasil diringkus.”

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci T, satu buah mata kunci T, serta satu unit handphone merek Vivo berwarna hitam.

Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini tercatat dalam dua laporan polisi, yaitu LP/B/103/XI/2025/SPKT/Polsek Binjai Selatan/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara dan LP/B/148/III/2026/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara., ujar IPTU Azwir, SH, selaku kasi humas

Humasresbinjai

*(Redaksi/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Heboh… dengan adanya Kabar Mei Pegawai Di DPRD Riau Dipindahkan” dengan Tersandung SPPD Fiktif Terasah Mulai Resah.

Update Terbaru

Puncak HBP Ke-62: Jajaran Lapas Bengkalis Ikuti Tasyakuran Virtual dan Saksikan Penandatanganan MoU Strategis Nasional

Update Terbaru

Razia Gabungan THM di Pekanbaru, 13 Orang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba.

Update Terbaru

*Polres Binjai Amankan Tersangka Wanita Pencurian Emas Rp112 Juta*

Update Terbaru

Apresiasi Repryanto Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda, Jembatan Gantung Bawa Harapan Baru Untuk Masyarakat

Update Terbaru

Rutan Labuhan Deli Kerja Bakti Jelang Ramadan, Bersihkan Masjid dan Perkuat Kepedulian Sosial

Update Terbaru

Mengemban Amanah Baru, Tiga Pejabat Struktural Lapas Narkotika Rumbai Dilantik Pada Kanwil Ditjenpas Riau

Update Terbaru

Rutan Kelas I Labuhan Deli Menggelar Acara Pisah Sambut Pegawai yang Dilaksanakan di Lapangan Apel Pagi