Breaking News

Home / Update Terbaru

Kamis, 9 April 2026 - 11:24 WIB

Bidang Hukum Polda Riau Memberikan Sosialisasi Kepada Personil Polres Rokan Hilir Terkait Kuhp Dan Kuhp Terbar

Rokan Hilir – verannews.com Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta profesionalisme aparat penegak hukum, Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum dengan materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta upaya paksa menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kamis (09/04/2026) di Mapolres Rokan Hilir.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiadi, S.Sos., S.I.K., M.I.K., para Pejabat Utama (PJU) Polres Rohil, para Kapolsek jajaran, serta personel Polres Rokan Hilir. Turut hadir sebagai narasumber dari Polda Riau, Kabidkum Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H., bersama tim Bidkum Polda Riau.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman komprehensif terkait pembaruan KUHP sebagai hukum pidana nasional yang menggantikan warisan kolonial, serta pembaruan KUHAP yang mengatur mekanisme penegakan hukum, khususnya terkait upaya paksa seperti penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi di kalangan aparat penegak hukum agar memiliki interpretasi yang seragam terhadap ketentuan dalam KUHP dan KUHAP terbaru. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas, guna menghindari kesalahan prosedur serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga:  Perkuat Karakter, Rutan Labuhan Deli Gandeng Yayasan Rohani Buka Kelas Pemuridan

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Rokan Hilir dapat memahami dan mengimplementasikan aturan hukum terbaru secara tepat dan proporsional, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap tindakan penegakan hukum.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa KUHP baru mengedepankan pendekatan yang lebih humanis, dengan tujuan pemidanaan tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga mencakup aspek rehabilitasi dan restoratif. Selain itu, terdapat jenis pidana baru seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, serta pengaturan pidana mati yang kini bersifat alternatif dengan masa percobaan.

Sementara itu, KUHAP terbaru memberikan penegasan terhadap prosedur upaya paksa guna menjamin keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan hak tersangka maupun terdakwa.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan transisi menuju penerapan hukum nasional yang baru dapat berjalan dengan baik, serta mampu meningkatkan kualitas penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

(Sawaluddin)

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Besitang Pastikan Polri Hadir di Tengah Masyarakat*

Update Terbaru

Kapolres Binjai Bersama Kepala BP3MI Sumut Rapatkan Barisan Cegah TKI Ilegal*

Update Terbaru

*Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kendaraan, Senpi dan HT Dinas Personel Polres Binjai*

Update Terbaru

Sekolah Rakyat Kuansing Ditargetkan Rampung Agustus 2026,

Update Terbaru

*Semangat Kemerdekaan, Wujud Pengabdian — Lapas Kelas IIA Bengkalis Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke-81*

Update Terbaru

Pembinaan Rohani, WBP Lapas Narkotika Ikuti Kegiatan Santri Belajar

Update Terbaru

Berita Hoax Sudah di Tekdown, Relawan Pak Wabup Kuansing Tetap Akan Menempuh Jalur Hukum

Update Terbaru

Kapolres Binjai rajut kebersamaan komonitas ojek online kota binjai