Breaking News

Home / Update Terbaru

Senin, 20 April 2026 - 07:59 WIB

*PERKUAT INTEGRITAS, LAPAS KELAS IIA BANGKINANG TEGASKAN KOMITMEN ZERO HALINAR*

Verannewes com –BANGKINANG, INFO_PAS*– Dalam rangka menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menggelar kegiatan deklarasi dan ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Senin (20/4/2026) pagi.

 

Kegiatan yang berlangsung di lapangan Lapas Kelas IIA Bangkinang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai. Suasana berlangsung khidmat, mencerminkan keseriusan jajaran dalam meneguhkan komitmen bersama untuk menjalankan tugas secara profesional dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan.

 

Dalam pelaksanaan ikrar, para pegawai secara bersama-sama mengucapkan komitmen untuk menolak dan memberantas peredaran narkotika, penggunaan handphone ilegal, serta segala bentuk pungutan liar di dalam lingkungan lapas. Ikrar tersebut menjadi landasan moral dan pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, seluruh jajaran juga menegaskan sikap tegas untuk tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam penyalahgunaan narkotika. Komitmen juga diperkuat dengan larangan keras terhadap kepemilikan maupun fasilitasi penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.

 

Tidak hanya sebatas pernyataan, kegiatan ini turut diikuti dengan penandatanganan naskah ikrar oleh seluruh pegawai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional. Penandatanganan tersebut menjadi bukti keseriusan dalam menjalankan komitmen, sekaligus kesiapan menerima konsekuensi hukum dan disiplin apabila terjadi pelanggaran.

Baca Juga:  Kolaborasi Inspiratif! Ditlantas Polda Riau Bersama Gerkatin Tanam Pohon di Tepian Sungai Siak*

 

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang terlarang oleh Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, bersama jajaran. Pemusnahan ini menjadi simbol nyata keseriusan dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas, sekaligus bentuk transparansi kepada publik bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran.

 

Dalam arahannya, Kalapas menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

 

“Ikrar ini bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata komitmen kita bersama. Ini adalah janji kepada diri sendiri, kepada institusi, serta kepada bangsa dan negara. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, handphone ilegal, maupun pungutan liar di dalam lapas,” tegasnya.

 

Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga marwah institusi dengan bekerja secara jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan Lapas Kelas IIA Bangkinang semakin mampu membangun kepercayaan publik serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik terlarang. Dengan kondisi yang kondusif, proses pembinaan warga binaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

( Red Vera wati adiwinoto )

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Ngaku Anggota BNN 4 Bulan di Wisma, Pria Berinisial W.S. Diciduk BNNK Kuansing

Update Terbaru

Hangatnya Ramadhan 1447 H, Ditlantas Polda Riau Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Ojol Sambil Gaungkan Mudik Aman Keluarga Bahagia

Update Terbaru

Respon Cepat polsek Payung Sekaki, Dalam CALL Center 110,mendapat Ucapan Terima Kasih Dari Masyarakat 

Update Terbaru

Tumbuhkan Kepedulian, Lapas Narkotika Rumbai Salurkan Hasil Kebun Warga Binaan dalam Kegiatan Bansos

Update Terbaru

Satlantas Polres Kampar Berhasil Amankan Sopir Tabrak Lari Kurang Dari 24 Jam Di Desa Kota Perambanan

Update Terbaru

Sentuhan Humanis di Bulan Suci: Kapolres Rohil Salurkan Sembako untuk Kaum Dhuafa di Rimba Melintang

Update Terbaru

Dari Tadarus Hingga Muhasabah, Brimob Dampingi Pembinaan Spiritual Siswa SMA Kemala Bhayangkari 1 Medan

Update Terbaru

Polres Tanah Karo Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian Melalui Call Center 110