Breaking News

Home / Update Terbaru

Sabtu, 25 April 2026 - 10:51 WIB

*Kelabui Polisi Dengan Bungkus Rokok, Seorang Pemuda Diboyong Ke Polres Binjai*

*BINJAI* – VeranNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang pemuda *JTS (18)* asal desa Purwodadi kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/4/26) pukul 18.50 wib.

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan adanya informasi masyarakat yang direspon cepat oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian memerintahkan Timnya untuk melakukan penyelidikan.

Hasil pengungkapan tersebut, sesuai informasi kemudian Timsus Satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda *JTS (18)* di TKP, Jalan Sei Semayang kelurahan Tunggorono kecamatan Binjai Timur hari Rabu 22 April 2026 sekitar pukul 18.50 wib.

Dimana pemuda JTS ini merupakan jaringan narkoba antar kota yang siap antarkan pesanan sesuai jumlah orderan yang dipesan. tegas AKP Ismail Pane.

“Barang bukti yang ditemukan dari JTS (18) berupa : “2 (dua) buah plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan derat bruto 1.50 gram,
5 (lima) paket narkotika jenis daun ganja dengan berat bruto 4.86 gram, 1 (satu) bungkus rokok merk sampoerna evolusion (tempat menyimpan sabu), 1 (satu) bungkus rokok merk helium (tempat menyimpan daun ganja).

Baca Juga:  Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal Beromzet Miliaran, 17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan

“Terhadap pemuda JTS (18) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., ucap Kasat Narkoba.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas IPTU Azwir Hidayat, S.H., polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai., Ujar Kasi Humas

Humasresbinjai, (25/4/26)
*(Redaksi/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

*Dalam Sepekan, 6 (enam) Pengedar Narkoba diringkus Polres Binjai*

Update Terbaru

Kunjungan Strategis Kemenko Kumham Imipas, Lapas Pekanbaru Perkuat Inovasi dan Pelayanan Warga Binaan

Update Terbaru

Panen Raya Lele dan Hidroponik, Lapas Kelas I Medan Hasilkan Ratusan Kilogram Produk Pembinaan WBP*

Update Terbaru

Personel Dit Samapta Polda Sumut Amankan Pemuda Bawa Samurai Saat Patroli di Wilayah Polres Pelabuhan Belawan

Update Terbaru

Rutan Kelas I Labuhan Deli Melaksanakan Pisah Sambut Pejabat Eselon IV*

Update Terbaru

Selamat !!! Atas Dilantiknya Ketua Ade Fitra S.H Sebagai Ketua Karang Taruna Kota Pekanbaru Masa Bakti Tahun 2025-2030

Update Terbaru

Legalitas PT PCS: Pemda Kuansing Kenak Ulti Surat KIP UU No.14 Tahun 2008, Pratiksi Hukum Mendukung 

Update Terbaru

Kolaborasi Inspiratif! Ditlantas Polda Riau Bersama Gerkatin Tanam Pohon di Tepian Sungai Siak*