Breaking News

Home / Update Terbaru

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:22 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aset SMKN 1 Badiri Senilai Rp436 Juta

Oplus_131072

Oplus_131072

*TAPANULI TENGAH* – VeranNews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang pria berinisial HS (36) yang diduga melakukan pencurian aset di SMK Negeri 1 Badiri. 

Aksi pencurian tersebut mengakibatkan kerugian materiil sekolah mencapai Rp436.015.000.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh pihak sekolah saat melakukan pengecekan bangunan pasca-banjir pada Jumat (20/2/2026).

Kepala Sekolah SMKN 1 Badiri, Kardi Simanjuntak, mendapati pintu besi teralis ruang praktik siswa dalam keadaan rusak akibat dijebol paksa.

Kasat Reskrim Polres Tapteng, IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., menjelaskan bahwa pelaku menyasar sejumlah ruangan, mulai dari ruang administrasi hingga ruang praktik Teknik Komputer Jaringan (TKJ) dan Tata Busana.

*Barang Bukti yang Hilang*

Berdasarkan laporan pihak sekolah, sejumlah aset inventaris negara yang hilang meliputi:

* 35 unit Laptop dan Chromebook (merek HP dan Asus).

* 21 unit Tablet Vava.

* 9 unit Mesin Jahit Industri Typical.

Baca Juga:  KPPU Sidangkan Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT ITM Bhinneka Power

* 4 unit AC dan 1 unit Genset rakitan.

* 6 unit Infocus serta perangkat pemindai (scanner).

*Kronologi Penangkapan*

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng melakukan penyelidikan intensif.

Melalui pengembangan alat bukti dan rekaman di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

“HS kami amankan di Jalan Padang Sidimpuan, Kecamatan Pandan, pada Jumat malam (27/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB tanpa perlawanan,” ujar IPTU Dian Agustian Perdana mewakili Kapolres Tapteng.

Berdasarkan data kepolisian, HS merupakan seorang residivis yang baru saja menyelesaikan masa hukumannya.

Saat ini, HS telah ditahan di Mapolres Tapteng dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku beraksi secara tunggal atau melibatkan pihak lain dalam penyaluran barang hasil curian tersebut.

*(Redaksi/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

‎Kecamatan Sail Gencarkan Program Aku Hatinya PKK, Wujudkan Ketahanan Pangan Keluarga dan Lingkungan Asri ‎

Update Terbaru

WBP Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan sebagai Wujud Pemenuhan Hak Pendidikan

Update Terbaru

Turnamen Domino Kapolres Cup 2026 Digelar Malam Ini, Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-80

Update Terbaru

Polsek Kampar Bantu Korban Angin Puting Beliung Lewat Bansos Jumat Barokah Bersama PT. Green Palma

Update Terbaru

Ulurkan Tanganmu dan Doa mu: 14 Tahun Lawan Kanker, Bayu 23 Tahun Kini Berjuang di Jakarta, “Saya Hanya Ingin Sehat dan Senyum Lagi”

Update Terbaru

Propam Polda Sumut Tetapkan Enam Anggota Polisi Terbukti Langgar Kode Etik Profesi

Update Terbaru

Kembali terlihat melalui aksi Dugaan Penyalah gunaan Solar Subsidi di SPBU 14.2826115. sembilan Rumbai!!..

Update Terbaru

Peserta dan Pengunjung Membludak, Go Sprint Go Green Seri III Diserbu Generasi Muda