Breaking News

Home / Update Terbaru

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:36 WIB

*Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Pengemudi Ojek*

Oplus_131072

Oplus_131072

BELAWAN – VeranNews.com – Tim Gabungan Unit Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu, 01 Februari 2026 dini hari sukses melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku aksi penyerangan yang mengakibatkan Iman Kurnia, seorang pengemudi ojek meninggal dunia,Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 03.30 WIB.

Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian terlihat korban melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor, kemudian salah seorang orang pelaku melemparkan benda keras ke arah korban, yang mengakibatkan korban terjatuh.

Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun dua hari kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menerangkan bahwa setelah menerima laporan atas kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Setelah menerima laporan, Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan yang kemudian dibantu oleh Unit Jatanras Polda Sumut serta Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan MR (21), warga Kelurahan Belawan Bahari, sebagai salah satu pelaku,” ujar AKP Agus Purnomo.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka.

Baca Juga:  Kapolres Konawe dan Bupati Konawe Didesak Segera Selesaikan Tapal Batas Pondidaha–Amongedo dan Lindungi Hak Ulayat Masyarakat Pondidaha

Namun saat proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan kearah kaki untuk menghentikan aksi perlawanan tersebut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya bersama enam orang rekannya.

Ia juga mengakui bahwa dirinya yang melempar korban menggunakan balok dengan maksud untuk melakukan aksi begal.

“Tersangka mengakui bahwa pelemparan dilakukan untuk membegal korban.

Namun karena korban langsung tidak sadarkan diri, para pelaku panik dan melarikan diri meninggalkan korban,” tambah Kasat Reskrim.

Selain terlibat dalam kasus tersebut, tersangka MR juga mengakui keterlibatannya dalam lima kasus kriminal lainnya, di antaranya perusakan kaca truk, pencurian dengan pemberatan (curat), pembakaran, serta perusakan.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif, sementara Polres Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan rasa keadilan serta keamanan bagi masyarakat.

*(Redaksi/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Polres Rohil Gelar Night Run 2026, Redam Ketegangan Pasca Aksi Unras Dengan Pendekatan Humanis

Update Terbaru

Usulan LSM LIRA Didengar. Presiden Prabowo Instruksikan Menkeu Purbaya Copot Dirjen BC Djaka Budi Utama

Update Terbaru

PKS PT PCS: Selimutti Dugaan Manipulasi Izin, Tercium Bau Limbah, Ancaman Tata Ruang dan Kolusi

Update Terbaru

Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako di Pasar Ujung Tanjung, Pastikan Stabilitas Jelang Ramadan

Update Terbaru

Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama Pererat Soliditas Dan Jaga Stamina Personel

Update Terbaru

Oknum Kades di Gaung Bernama HJ.Hasbullah Jali. Dipertanyakan Publik

Update Terbaru

Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Cek Pekarangan Bergizi Milik Warga, Dukung Program ASTA CITA Presiden

Update Terbaru

Hiasi Ramadan dengan Kepedulian, Kalapas Bengkalis Gelar Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim