Breaking News

Home / Update Terbaru

Kamis, 23 April 2026 - 08:17 WIB

Wakapolda Riau dan Polres Kuansing: Zero PETI, 43 Tersangka dan 1.167 Peralatan Raki Dimusnahkan

Kuantan Singingi, veanNews.com.. – Kepolisian Daerah Riau menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Langkah tegas ini merupakan bagian dari kebijakan “Zero PETI” yang terus digencarkan demi melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakapolda Riau, Hengky Haryadi dalam konferensi pers yang digelar di PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kamis (23/4/2026) siang.

Dalam paparannya, Wakapolda menyebutkan bahwa sepanjang Januari 2025 hingga April 2026, aparat telah berhasil mengungkap 29 kasus PETI dengan total 43 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 perkara telah dilimpahkan ke jaksa (tahap II), sementara 7 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Selain penindakan hukum, aparat juga melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap sarana tambang ilegal di 210 lokasi. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.167 unit rakit, 117 mesin sedot, 53 mesin robin, 10 kompresor, serta berbagai peralatan pendukung lainnya. Penindakan turut menyasar rantai distribusi, termasuk pengungkapan dua kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan barang bukti sekitar 4,5 ton solar dan dua tersangka.

Wakapolda juga menegaskan bahwa penanganan PETI tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan menyelamatkan lingkungan dan masyarakat.

Aktivitas PETI diketahui telah menyebabkan kerusakan serius, khususnya di aliran Sungai Kuantan, dengan tingkat pencemaran merkuri yang melebihi ambang batas aman. Kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius, mulai dari gangguan saraf hingga risiko stunting pada anak.

Baca Juga:  Kapolres Rohil Bersama wakil Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026

“Penanganan PETI dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan green policing, yang menggabungkan penegakan hukum dengan langkah preventif dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Wakapolda.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Polda Riau juga menggandeng masyarakat dengan membentuk kelompok pemuda lokal, Dubalang Kuantan, yang turut berperan dalam pengawasan di lapangan.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat terus diintensifkan guna meningkatkan kesadaran akan bahaya PETI.
Upaya pemulihan lingkungan turut menjadi perhatian, melalui kegiatan pembersihan Sungai Kuantan, normalisasi aliran, serta restorasi kawasan terdampak.

Sementara itu, Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby mendorong solusi jangka panjang melalui legalisasi tambang rakyat. Bupati mengapresiasi kehadiran Wakapolda Riau dan jajaran, serta Polres Kuansing dan jajaran dalam upaya penertiban berkelanjutan PETI ini.

Meski demikian, Bupati juga mengusulkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai alternatif bagi masyarakat untuk beralih dari aktivitas ilegal menuju praktik pertambangan yang sah dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat Polda Riau, termasuk Kabid Humas, Kabid Tipiter, Kapolres Kuansing Hidayat Perdana, serta perwakilan dari Dinas ESDM Provinsi Riau dan Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE.

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Hari Persaingan Usaha 2026: KPPU Tekankan Pentingnya Persaingan Sehat

Update Terbaru

*LAPAS BANGKINANG BAGIKAN TAKJIL, WUJUD KEPEDULIAN DAN SEMARAK RAMADHAN BAGI MASYARAKAT*

Update Terbaru

*Patroli KRYD Brimob Polda Sumut Hadirkan Rasa Aman di Setiap Sudut Kota Medan*

Update Terbaru

Polri Mutasi 54 Personel, Termasuk Tiga Perwira yang Menjalani Evaluasi Internal

Update Terbaru

Puncak HBP Ke-62: Jajaran Lapas Bengkalis Ikuti Tasyakuran Virtual dan Saksikan Penandatanganan MoU Strategis Nasional

Update Terbaru

Lantik Kenaikan Pangkat 35 Pegawai Lapas Bengkalis, Kalapas Apresiasi Kinerja Pegawai yang Dilantik.

Update Terbaru

Aniaya Maling Sawit Hingga Meninggal Dunia, 4 Security Perkebunan jadi Tersangka

Update Terbaru

Semarakkan HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat