Breaking News

Home / Update Terbaru

Senin, 16 Maret 2026 - 12:36 WIB

Rapat Paripurna DPRD: Asta Cita Presiden Jadi Pedoman, Bupati Kuansing Sampaikan Visi Misi Pembangunan

 

Kuantan Singingi,–  Sorot Hukum. Com..Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (16/03/2026), dipimpin oleh Ketua DPRD Kuantan Singingi, H. Juprizal, M.Si.

Dalam sambutannya, Juprizal menegaskan bahwa perangkat daerah merupakan unsur penting dalam membantu kepala daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan. Karena itu, struktur organisasi perangkat daerah harus disusun secara efektif dan efisien agar mampu menunjang pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Struktur organisasi yang tepat akan berdampak pada optimalisasi penyerapan anggaran serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Juprizal.

Sementara itu, dalam pidato pengantarnya, Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kuansing yang telah mengagendakan rapat paripurna untuk membahas perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016.
Menurut Bupati, perubahan terhadap nomenklatur dan struktur organisasi perangkat daerah tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru sekaligus kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan nomenklatur perangkat daerah yang sebelumnya belum diatur dalam perda, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta sebagai tindak lanjut dari mandat Peraturan Menteri Dalam Negeri yang menyesuaikan fungsi urusan kementerian dan lembaga negara,” jelasnya.

Selain itu, penyesuaian tersebut juga dilakukan untuk mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Kuantan Singingi agar pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan lebih optimal dan terarah.

Baca Juga:  Reputasi Kampus UIN: Diduga Dosen dan Security Terkesan Lalai Dalam Pengawasan, Sorotan Tajam PWMOI Kuansing 

Dalam rancangan perubahan tersebut terdapat sejumlah penyesuaian dan pemekaran perangkat daerah, di antaranya:
1. Bappedalitbang diubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPERIDA).

2. Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dipecah menjadi Satuan Polisi Pamong Praja serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

3. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dipecah menjadi Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

4. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospmd) dipecah menjadi Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

5. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) dipecah menjadi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

6. Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) dipecah menjadi Dinas Perkebunan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

7. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dipecah menjadi Dinas Kebudayaan serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

8. Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) dipecah menjadi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

9. Perubahan tipologi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dari tipe C menjadi tipe B.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh 25 anggota DPRD Kuantan Singingi, Bupati Kuansing dan Forkopimda, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim, serta Ketua KPUD.

Hadir pula Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala organisasi perangkat daerah, camat, serta pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Penulis ( Sugianto )

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Polres Binjai Bersama Forkopimda Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri*

Update Terbaru

Forum Lalu Lintas Bahas Kesiapan Jalur Mudik, Ditlantas Polda Riau Targetkan Perbaikan Jalan Rampung Sebelum Lebaran 2026

Update Terbaru

Momen Waisak 18 Warga Binaan Dapat Remisi, 17 orang RK.I dan 1 orang RK.II Langsung Bebas.

Update Terbaru

Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Update Terbaru

Ahmad Nasir Harahap dan Willy Robinson Lubis terpilih secara sah sebagai presiden dan wakil presiden mahasiswa universitas lancang kuning

Update Terbaru

Rutan Labuhan Deli Kerja Bakti Jelang Ramadan, Bersihkan Masjid dan Perkuat Kepedulian Sosial

Update Terbaru

*Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Selama Ramadhan, Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif*

Update Terbaru

Advokat SUGIANTO, S.H., M.H. Bersama Rekan-Rekan Memberikan Sembako Ke Panti Asuhan Al-ILHAM