Breaking News

Home / Update Terbaru

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:00 WIB

Pimpin Rapat Pengusutan Kasus Gajah Dibunuh, Kapolda: Penyelidikan Dilakukan Secara Ilmiah

Pelalawab,Riau,VeranNews.com_-Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung rapat pengusutan kasus pembunuhan gajah sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Rapat berlangsung di Camp PT RAPP yang tidak jauh dari lokasi kejadian, pada Sabtu 7 Februari 2026.

Dalam rapat tersebut, Kapolda menegaskan bahwa penyelidikan kasus akan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation.

Rapat digelar bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, serta perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Irjen Herry Heryawan menyampaikan duka mendalam sekaligus mengecam keras perbuatan pelaku yang membunuh satwa dilindungi tersebut. Rapat ini digelar untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengungkap kasus secara menyeluruh dan profesional.

Irjen Herry menekankan agar penyelidikan tidak hanya dilakukan dengan metode deduktif dan induktif, tetapi juga berbasis pendekatan ilmiah.

“Metode scientific crime investigation ini kita lakukan terus-menerus sebagai acuan kita, yang nantinya dapat dilakukan secara bertahap,” ujar Herry, Sabtu (7/2).

Menurutnya, pengungkapan kasus pembunuhan gajah memiliki tantangan tersendiri dan berbeda dengan penanganan perkara pembunuhan manusia.
“Kalau manusia terbunuh, bisa di cek DNA, orang terakhir yang bertemu korban, hingga jejak digital lainnya. Dalam kasus gajah, pendekatan ilmiah dan teknologi menjadi sangat penting,” jelasnya.

Baca Juga:  69 Jembatan Tuntas, Brimob Polda Riau berikan akses masyarakat kian mudah dan aman

Kapolda juga mengarahkan jajarannya untuk memaksimalkan pemanfaatan technology intelligence dalam proses penyelidikan. Polda Riau bersama Polres Pelalawan, BKSDA Riau, serta PT RAPP sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Kamis (5/2/2026).

Dari hasil olah TKP tersebut, polisi menemukan proyektil peluru yang mengindikasikan gajah dibunuh dengan senjata api. Saat ini, penyidik tengah menyelidiki jenis senjata yang digunakan pelaku.

“Kewenangan untuk memastikan jenis senjata, apakah senjata berlaras standar, rakitan, atau senjata organik, berada di laboratorium forensik,” ujar Herry.

Sebelumnya, Kapolda Riau juga telah meninjau langsung lokasi kejadian.
Kehadirannya menegaskan komitmen Polda Riau dalam menegakkan hukum tidak hanya untuk keadilan bagi manusia, tetapi juga bagi alam, lingkungan, serta satwa liar, sejalan dengan konsep Green Policing yang diusung Polda Riau.

(Wakeperwil/Riau sawal)

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Sinergi Membangun Bangsa, Lapas Bengkalis Teken Kerja Sama Literasi dan Pendidikan Bersama Dispersip serta PKBM Albantani

Update Terbaru

Masih Misterius..! Karyawan SPBU Kebun Nenas Ditahan Usai Isi BBM Subsidi Rp100 Ribu

Update Terbaru

*Kelabui Polisi Dengan Bungkus Rokok, Seorang Pemuda Diboyong Ke Polres Binjai*

Update Terbaru

Bertarung Secara Demokratis, Dedy Reonaldi Raih Suara Terbanyak*

Update Terbaru

Empat Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan atas Aksi Kemanusiaan

Update Terbaru

2 (Dua) Pengedar Narkoba Di Kota Binjai Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai Berikut Barang Buktinya*

Update Terbaru

Wujudkan Kolaborasi Positif, Kepala Lapas Pekanbaru Sambangi Kabid Humas Polda Riau

Update Terbaru

Kapolres Rokan Hilir dan Ketua Bhayangkari Cabang Rokan Hilir peduli Kaum Dhuafa, Salurkan 30 paket Sembako Di Bulan Ramadhan 1447 H