Breaking News

Home / Update Terbaru

Jumat, 20 Februari 2026 - 03:11 WIB

Potongan Video Viral Dinilai Menyesatkan, Menteri Imipas Minta Publik Saring Sebelum Sharing

JAKARTA – Verannnews.com_-Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jend. Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., angkat bicara terkait viralnya potongan video yang menyebut dirinya menyindir kepala desa bertato. Ia menegaskan, narasi tersebut tidak benar dan telah dipelintir dari konteks sebenarnya.

Dalam keterangannya kepada Agus Flores, Menteri Imipas menegaskan bahwa pernyataan mengenai “tato” dan “penyakit mental” sama sekali tidak ditujukan kepada kepala desa mana pun. Ucapan tersebut, kata dia, secara spesifik mengarah kepada oknum pegawai Imigrasi yang terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali.

“Tolong diluruskan, itu konteksnya penegakan disiplin internal. Tidak ada kaitannya dengan kepala desa atau pihak lain di luar institusi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pernyataan tersebut disampaikan dalam forum internal sebagai bentuk ketegasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Saat itu, ia menyoroti dugaan praktik pemerasan yang mencoreng nama baik institusi dan langsung menginstruksikan agar proses hukum terhadap oknum yang terlibat sindikat pemerasan turis asing dijalankan tanpa kompromi.

Baca Juga:  Polsek Medan Area Gerebek Transaksi Sabu di Jalan Denai, Dua Pria Ditangkap

Menurutnya, setiap pegawai Imipas wajib mempedomani aturan kepegawaian dan menjaga integritas. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, apalagi yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik.

Viralnya potongan video tanpa konteks dinilai berpotensi menyesatkan opini publik. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh potongan informasi yang tidak utuh.

“Jangan langsung percaya potongan video yang tidak lengkap. Saring sebelum sharing,” pesannya.

Klarifikasi ini sekaligus menegaskan komitmen Menteri Imipas dalam menegakkan disiplin dan membersihkan institusi dari praktik-praktik menyimpang, tanpa harus menyeret pihak lain yang tidak berkaitan dengan persoalan tersebut.

Redaksi/Seprinaldi

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Pemantauan Arus Mudik Riau–Sumbar, Polda Riau Pastikan Lalin Lancar dan Personel Siaga 24 Jam

Update Terbaru

Inovasi E-Patmo Lahir di Lapas Kelas IIA Tembilahan: Langkah Nyata Menuju Smart Prison*

Update Terbaru

*Hormati Proses Hukum, Pelindo Regional 1 Dumai Siap Dukung Kejati Riau*

Update Terbaru

Komitmen Tegas Polres Binjai, Belasan Kasus Narkoba Berhasil Diungkap*

Update Terbaru

KPPU Putus 97 Pinjol Bersalah, Denda Capai Rp755 Miliar dalam Perkara Penetapan Bunga*

Update Terbaru

WBP Beragama Buddha lapas Narkotika Rumbai khidmat jalan ibadah,Perkuat pembinaan Spiritual.

Update Terbaru

PASTIKAN KEAMANAN DAN KETAHANAN PANGAN, KALAPAS BANGKINANG SAMBUT KUNJUNGAN PERDANA KAKANWIL DITJENPAS RIAU

Update Terbaru

Wujud Nyata Kepedulian, Lapas Bengkalis Serahkan Bantuan Gerobak Usaha Bagi Keluarga Warga Binaan di HBP Ke-62