Breaking News

Home / Update Terbaru

Jumat, 20 Februari 2026 - 03:11 WIB

Potongan Video Viral Dinilai Menyesatkan, Menteri Imipas Minta Publik Saring Sebelum Sharing

JAKARTA – Verannnews.com_-Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jend. Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., angkat bicara terkait viralnya potongan video yang menyebut dirinya menyindir kepala desa bertato. Ia menegaskan, narasi tersebut tidak benar dan telah dipelintir dari konteks sebenarnya.

Dalam keterangannya kepada Agus Flores, Menteri Imipas menegaskan bahwa pernyataan mengenai “tato” dan “penyakit mental” sama sekali tidak ditujukan kepada kepala desa mana pun. Ucapan tersebut, kata dia, secara spesifik mengarah kepada oknum pegawai Imigrasi yang terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali.

“Tolong diluruskan, itu konteksnya penegakan disiplin internal. Tidak ada kaitannya dengan kepala desa atau pihak lain di luar institusi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pernyataan tersebut disampaikan dalam forum internal sebagai bentuk ketegasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Saat itu, ia menyoroti dugaan praktik pemerasan yang mencoreng nama baik institusi dan langsung menginstruksikan agar proses hukum terhadap oknum yang terlibat sindikat pemerasan turis asing dijalankan tanpa kompromi.

Baca Juga:  *Sambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Hari ini Ratusan Paket Bansos disalurkan*

Menurutnya, setiap pegawai Imipas wajib mempedomani aturan kepegawaian dan menjaga integritas. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, apalagi yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik.

Viralnya potongan video tanpa konteks dinilai berpotensi menyesatkan opini publik. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh potongan informasi yang tidak utuh.

“Jangan langsung percaya potongan video yang tidak lengkap. Saring sebelum sharing,” pesannya.

Klarifikasi ini sekaligus menegaskan komitmen Menteri Imipas dalam menegakkan disiplin dan membersihkan institusi dari praktik-praktik menyimpang, tanpa harus menyeret pihak lain yang tidak berkaitan dengan persoalan tersebut.

Redaksi/Seprinaldi

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

*Pelaku Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai*

Update Terbaru

Turnamen Eksibisi Biliar Wartawan Pekanbaru-Riau 2026 Berlangsung Meriah, Final Dumai Warnai Perebutan Gelar Juara

Update Terbaru

Pelantikan PPPK Kuansing Sekedar Panggung Sempurna, Kewajiban Gaji Mandek di Meja Ketua TAPD Sekda Zulkarnain

Update Terbaru

PETI Viral di Media Sosial..! Personel Polsek Singingi Turun Lansung Cek Lokasi di Muara Lembu

Update Terbaru

Solusi Nyata di Jalanan : Bengkel Gratis Brimob Riau Ringankan Beban Ojol

Update Terbaru

PBH Peradi dan PWI Pekanbaru Teken MoU

Update Terbaru

Dua Bulan Buron, Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20 Ditangkap Polres Belawan*

Update Terbaru

Pengadilan Negeri Pelalawan Kelas 1 B Bebas Dari Korupsi (WBK)