Breaking News

Home / Update Terbaru

Sabtu, 5 September 2026 - 13:38 WIB

Polres Kampar & Polsek Jajaran Serukan Larangan Karhutla: Patroli Keliling, Sosialisasi Hukum & Pemasangan Spanduk hingga ke Pelosok

VeranNews.com..KAMPAR – Guna memperkuat benteng pencegahan dan menumbuhkan kesadaran kolektif, Polres Kampar didukung penuh oleh Polsek jajaran Polres Kampar secara serentak meluncurkan gelaran sosialisasi dan himbauan tegas terkait larangan keras terhadap aktivitas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kegiatan berlangsung merata di seluruh wilayah hukum Kabupaten Kampar pada Sabtu (5/9/2026), menyasar warga di pusat kecamatan hingga ke wilayah pedesaan yang rawan kebakaran.

Gerakan pencegahan ini dijalankan melalui berbagai metode efektif. Mulai dari patroli keliling menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua yang dilengkapi pengeras suara, sambang langsung ke kediaman warga, hingga pemasangan spanduk peringatan tegas di titik-titik strategis. Kegiatan ini terlihat nyata di wilayah Masing Polsek Jajaran Polres Kampar.

Di Kecamatan masing Polsek Jajaran Polres Kampar, para Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas berkeliling menyampaikan pesan kewaspadaan serta personel piket pelayanan Polsek turun langsung ke tempat perumahan warga di wilayah masing masing Polsek Jajaran Polres Kampar Sementara itu personil tidak hanya berpatroli namun juga masuk ke tengah masyarakat untuk menjelaskan risiko hukum yang mengancam pelaku.

Di tengah gerakan pencegahan yang masif ini, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K. memberikan penjelasan dan himbauan tegas yang disampaikan ke seluruh lapisan masyarakat melalui jajarannya.

“Kami ingin menegaskan kembali bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukanlah solusi, melainkan tindakan yang merugikan lingkungan dan berhadapan dengan hukum. Kami bergerak serentak dari pusat hingga ke pelosok desa agar masyarakat benar-benar paham,” tegas Kapolres.

Baca Juga:  100 Butir Diduga Ekstasi Diamankan, Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun*

“Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) Pasal 108, pelaku yang terbukti secara sah melalui putusan pengadilan dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 10 hingga 15 tahun serta denda mencapai Rp 10 Miliar. Ini bukan sekadar ancaman, melainkan perlindungan hukum bagi kelestarian alam kita,” tambahnya.

Selain penekanan hukum, pesan yang disampaikan juga menyentuh aspek kesehatan dan keselamatan. Personel menggunakan TOA/speaker aktif secara bergerak untuk mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan serta selalu menggunakan masker guna melindungi diri dari dampak kabut asap.

Sementara itu, Personil tidak hanya melakukan penyuluhan lisan, namun juga memperkuat peringatan visual melalui pemasangan spanduk di tempat yang trategis untuk di baca dan di liat oleh masyarakat. Tujuannya agar larangan ini terpatri kuat dalam ingatan warga.

Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Polri diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik (Public Trust), menciptakan kedekatan emosional dengan masyarakat, serta membangun fondasi keamanan dan ketertiban yang kokoh berbasis kesadaran bersama.

Red Verawati adiwinoto

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Brimob Polda Riau dan Polres Rohil Gotong Royong di Panipahan, Wujud Nyata Kepedulian Polri

Update Terbaru

Stok energi aman! Kapolres dan Wakil Bupati Rohil sidak SPBU & SPPBE: masyarakat dilarang panic buying!

Update Terbaru

Pengajian Rutin Wujudkan Ketenangan Hati, Lapas Bengkalis Gelar Kegiatan Rohani bagi Warga Binaan dan Santri

Update Terbaru

Mahasiswa Riau Menggugat: Ketika Rakyat Menjerit, Penguasa Jangan Berpura-Pura Mendengar*

Update Terbaru

Kapolres Kampar Kunjungi Pos Satkamling Desa Hangtuah, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Warga

Update Terbaru

MOMEN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE 62, LAPAS NARKOTIKA RUMBAI SALURKAN BANTUAN GEROBAK DAN SEMBAKO

Update Terbaru

Sambut Mudik Lebaran, Ditlantas Polda Riau Gelar Sosialisasi Pra Ops Ketupat dan Berbagi Takjil di Tol Pekanbaru–Dumai

Update Terbaru

Polres Dumai Gelar Razia Sarang Narkoba, Lima Orang Positif Ekstasi Diamankan