Breaking News

Home / Update Terbaru

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:55 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Rapat Virtual Arahan Dirjenpas tentang Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan

Pekanbaru,Verannews.com_- Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan melalui Zoom Meeting pada Kamis (26/02).

Kegiatan diikuti oleh Kepala Subseksi Registrasi, Riko Saputra, Kepala Urusan Umum dan Staf. Rapat ini menjadi momentum penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas pembinaan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Arahan disampaikan langsung oleh Mashudi selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya pembinaan berbasis perubahan perilaku, peningkatan kompetensi, serta penguatan mental dan spiritual bagi narapidana dan anak binaan.

Dalam arahannya, Dirjenpas mengingatkan seluruh satuan kerja agar memastikan program pembinaan berjalan optimal, terdokumentasi dengan baik, serta selaras dengan kebijakan nasional pemasyarakatan.

Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra menyampaikan pesan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan tersebut secara konkret. “Pembinaan merupakan jantung dari sistem pemasyarakatan.

Kami akan memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak pembinaan secara maksimal, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian, sehingga mereka siap kembali ke masyarakat dengan bekal yang positif,” ujarnya.

Baca Juga:  BINROHTAL POLRES BINJAI SEBAGAI PENGUAT IMAN, AKHLAK, DAN INTEGRITAS PERSONEL

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antar petugas dalam mewujudkan pembinaan yang efektif dan humanis.

 

Sementara itu, Kepala Subseksi Registrasi, Riko Saputra, menyatakan kesiapan jajaran pelayanan untuk terus meningkatkan kualitas layanan pembinaan.

“Kami akan mengoptimalkan program pembinaan yang telah berjalan serta melakukan evaluasi berkala agar pelaksanaannya lebih terarah dan berdampak nyata bagi warga binaan, termasuk anak binaan yang memerlukan pendekatan khusus,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai turut mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek penguatan pembinaan, peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, penguatan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba, serta optimalisasi fungsi pengawasan dan integritas petugas.

Unsur pendukung tersebut diwujudkan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemenuhan sarana prasarana pembinaan, kolaborasi dengan stakeholder, serta komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Redaksi/Feri tanjung

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Instruksi Kapolri: ‘Tidak Ada Toleransi bagi Anggota Polri Terlibat Jaringan Narkoba’

Update Terbaru

Menyentuh Hati Masyarakat, Polda Riau Terus Hadir Lewat Bansos, Air Bersih dan Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Update Terbaru

Mudik Tenang, Hati Nyaman: Kapolsek Payung Sekaki ” Imbau Warga Boleh Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi.

Update Terbaru

Brimob Polda Sumut Berbagi Berkah Ramadhan, 200 Takjil Dibagikan untuk Pengendara di Sekitar Mako K.E. Lumi

Update Terbaru

Kapolres Rohil Bersama wakil Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026

Update Terbaru

*Tingkatkan Keamanan, Rutan Labuhan Deli Aktifkan Kembali Mesin X-Ray*

Update Terbaru

Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap, Alat Berat Tambang Emas Ilegal Tapsel–Madina Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

Update Terbaru

Hujan Deras Guyur Rokan Hilir, “Kado Sejuk” di Hari Kelima Ramadhan