Breaking News

Home / Update Terbaru

Kamis, 23 April 2026 - 13:49 WIB

Kapolres Rohil Pimpin Press Release Pengukapan Kasus Narkoba Di Panipahan, Pemda Dukung Penuh Pemberantasan

Verannews.com..Rokan Hilir – Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah pesisir. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan press release pengungkapan kasus narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H, di Mapolsek Panipahan, Kamis (23/4/2026) sekira pukul 17.50 WIB.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, BBA., MBA, jajaran pejabat utama Polres Rohil, unsur Forkopimcam Pasir Limau Kapas, tokoh agama, tokoh masyarakat, para duta anti narkoba, serta insan pers.

Dalam penyampaiannya, Kapolres Rohil menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Ia menekankan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku peredaran narkoba.

“Polres Rokan Hilir bersama Polsek Panipahan berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Pasir Limau Kapas, khususnya Panipahan. Tidak ada ruang bagi pelaku maupun jaringan pengedar. Tindakan tegas dan terukur akan terus dilakukan, termasuk pengejaran terhadap para bandar, melalui penegakan hukum dan kerja sama dengan masyarakat” tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap pelaku narkoba sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Rokan Hilir, khususnya Panipahan.

Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hilir menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas langkah cepat dan tegas dalam mengungkap kasus narkoba. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendukung upaya kepolisian dalam mewujudkan Rokan Hilir yang bersih dari narkoba.

Baca Juga:  *Patroli KRYD Brimob Polda Sumut Hadirkan Rasa Aman di Setiap Sudut Kota Medan*

“Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama membantu aparat dalam pemberantasannya,” ujarnya.

Dalam press release tersebut, dipaparkan dua kasus pengungkapan narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah Panipahan.
Pada pengungkapan pertama, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial NW dan RD di wilayah Panipahan Darat dengan barang bukti sabu seberat 0,07 gram. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Sementara pada pengungkapan kedua, tim Satresnarkoba kembali mengamankan dua tersangka berinisial F dan J di wilayah Panipahan Kota. Dari tangan pelaku, petugas menyita tiga paket kecil sabu dengan berat kotor 0,38 gram beserta barang bukti lainnya.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolres Rohil memerintahkan jajaran Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka memanfaatkan kondisi geografis wilayah pesisir Panipahan sebagai jalur distribusi narkoba, termasuk melalui jalur-jalur kecil untuk menghindari pengawasan petugas.

(Sawaluddin)

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

*Polres Binjai Tangkap 11 Orang Bandar Narkoba, Selama Bulan Suci Ramadhan*

Update Terbaru

Operator SPBU Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Unsur Niat dan Keadilan Penegakan Hukum BBM Subsidi

Update Terbaru

Hiasi Ramadan dengan Kepedulian, Kalapas Bengkalis Gelar Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Update Terbaru

Jumat Berkah di Bulan Ramadhan, Lapas Kelas IIA Bengkalis Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Update Terbaru

PERINGATI HBP KE-62, LAPAS BANGKINANG GELAR PEMBUKAAN PEKAN OLAHRAGA DAN SENI NARAPIDANA*

Update Terbaru

Bangun Hunian Korban Banjir, Personel Brimob dan Warga Tolang Julu Bergotong Royong

Update Terbaru

Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Senam Pagi untuk Jaga Kebugaran

Update Terbaru

Sambut Ramadan 1447 H, Polres Rokan Hilir “Sulap” Masjid Jadi Lebih Nyaman Lewat Program BERUBAH ROKAN HILIR veranNews.com Menyambut bulan suci Ramadan 1447 H dengan semangat kepedulian, Polres Rokan Hilir menggelar aksi sosial bertajuk Program BERUBAH (Bersih-Bersih Rumah Ibadah). Aksi gotong royong ini menyasar Masjid Ar Rahman, Simpang Solah, Kelurahan Banjar XII, pada Jumat pagi (20/02/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini melibatkan personel dari Satresnarkoba dan Satsamapta. Alih-alih memegang perlengkapan tugas operasional, para personel tampak cekatan mengayunkan sapu, alat pel, hingga membersihkan halaman masjid demi memastikan kenyamanan jamaah yang akan beribadah. Bukan Sekadar Bersih-Bersih Kapolres Rokan Hilir menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari pendekatan humanis Polri. Menurutnya, kenyamanan tempat ibadah berbanding lurus dengan kekhusyukan ibadah masyarakat. “Kami ingin Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra sosial yang peduli. Dengan lingkungan yang bersih, jamaah bisa beribadah dengan lebih khusyuk, sehat, dan nyaman selama bulan Ramadan,” ujar Kapolres. Sinergi Masyarakat: Melibatkan pengurus masjid dalam aksi gotong royong untuk memupuk kebersamaan. Area Sasaran: Pembersihan menyeluruh meliputi bagian dalam masjid, area wudu, hingga halaman luar. silaturahmi antara kepolisian dan warga demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Apresiasi dari Warga Kehadiran para personel Polres Rohil ini disambut hangat oleh pengurus Masjid Ar Rahman. Aksi ini dinilai mampu membangkitkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat. Hingga kegiatan berakhir, suasana terpantau aman dan penuh keakraban. berdampak besar ini, Polres Rokan Hilir berharap harmoni antara Polri dan masyarakat semakin kuat, seiring dengan datangnya bulan penuh berkah. (Sawal)