Breaking News

Home / Update Terbaru

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:59 WIB

*Dalam Waktu Dua Hari, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap 2 Orang Bandar Narkoba Di Kota Binjai*

*BINJAI* – VeranNews.com – Bentuk keseriusan dan komitmennya guna berantas narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap jaringannya serta menangkap 2 (dua) orang pria yang diduga sebagai bandarnya di wilayah hukum polres Binjai.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 2 (dua) orang tersangka masing-masing berinisial *AIM (50) & BHH (24)* di dua lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.

Adapun lokasi penangkapan tersebut yaitu, di jalan Trob Megawati kelurahan Tunggorono dan jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2026.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,15 gram, 3 buah plastik transparan berisi narkoba, uang tunai Rp. 100.000,- (hasil penjualan narkoba)

Kapolres Binjai, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres Binjai,

Baca Juga:  Kapolres Kampar Beri SemangatbSatgas Darurat, Pastikan Renovasi Jembatan Gobah Berjalan Lancar!

“Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya., tegas Kasat Narkoba.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Serta dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. ucap AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Kapolres Binjai, juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui call center 110, keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat.

Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Bimo

Humasresbinjai (01/8/26)
*(/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Tokoh Pemuda Kuansing Soroti Dugaan Pelanggaran Izin PT SAM, Minta Penegak Hukum Turun Tangan

Update Terbaru

Polda Sumut Sita 14 Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

Update Terbaru

Razia Gabungan THM di Pekanbaru, 13 Orang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba.

Update Terbaru

Program “Go To School” Sat Binmas Polres Binjai Ajak Pelajar Tidak Terlibat Kenakalan Remaja*

Update Terbaru

Penindakan Humanis dan Persuasif Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Gabungan TNI dan Polri Musnahkan 145 PETI

Update Terbaru

Dumai Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Panen Pakcoy dan Cabai Rawit.

Update Terbaru

Sudah Dua Hari Sampah Menumpuk di Depan Pasar Moderen, Masyarakat Pertanyakan Kontribusi Pengelolaan Sampah..?

Update Terbaru

Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika