Breaking News

Home / Update Terbaru

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:59 WIB

*Dalam Waktu Dua Hari, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap 2 Orang Bandar Narkoba Di Kota Binjai*

*BINJAI* – VeranNews.com – Bentuk keseriusan dan komitmennya guna berantas narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap jaringannya serta menangkap 2 (dua) orang pria yang diduga sebagai bandarnya di wilayah hukum polres Binjai.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 2 (dua) orang tersangka masing-masing berinisial *AIM (50) & BHH (24)* di dua lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.

Adapun lokasi penangkapan tersebut yaitu, di jalan Trob Megawati kelurahan Tunggorono dan jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2026.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,15 gram, 3 buah plastik transparan berisi narkoba, uang tunai Rp. 100.000,- (hasil penjualan narkoba)

Kapolres Binjai, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres Binjai,

Baca Juga:  Kolaborasi Inspiratif! Ditlantas Polda Riau Bersama Gerkatin Tanam Pohon di Tepian Sungai Siak*

“Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya., tegas Kasat Narkoba.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Serta dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. ucap AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Kapolres Binjai, juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui call center 110, keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat.

Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Bimo

Humasresbinjai (01/8/26)
*(/Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Perkuat Karakter, Rutan Labuhan Deli Gandeng Yayasan Rohani Buka Kelas Pemuridan

Update Terbaru

‎Persahabatan PWI Riau dan PKS Berakhir 4-4, Presiden PKS Apresiasi Semangat Sportivitas ‎

Update Terbaru

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Melaksanakan Bakti Kesehatan*

Update Terbaru

Polres Kuansing Buka Bersama, Anak Panti Asuha Dapat Santunan, Sinergitas Insan Pers Untuk Program Polri

Update Terbaru

Empat Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan atas Aksi Kemanusiaan

Update Terbaru

Pemasangan Plang Kantor Hukum SUGIANTO, S.H., M.H. & REKAN beralamat di Jl. Jendral Sudirman No. 125, Ruko Lantai 2 kel. Tangkerang Selatan, kec. Buk

Update Terbaru

*Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli Menerima Kunjungan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan*

Update Terbaru

Ekspedisi Merah Putih Presisi Polres Rokan Hilir Hadir di Panipahan, Salurkan Sedekah Makanan untuk Anak Yatim di Wilayah Terdepan