Breaking News

Home / Update Terbaru

Rabu, 9 September 2026 - 12:33 WIB

*Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu*

*BINJAI* – VeranNews.com – Polres Binjai terus menunjukkan keseriusan dan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Binjai.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ER (31) dan JSP (33).

Keduanya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Pelaku ER (31) diamankan di Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sementara itu, pelaku JSP (33) ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 3,941 gram, satu buah kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, dua unit telepon seluler, satu buah sekop yang terbuat dari pipet plastik, satu buah dompet warna cokelat, dua buah plastik klip, serta satu unit timbangan elektrik.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polres Binjai dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama Kapolres Binjai Bersama Forkopimda, Tokoh Agama Dan Mahasiswa

“Polres Binjai tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba.

Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegas AKP Ismail Pane.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., juga mengimbau seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam membantu upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian melalui Call Center Polri 110.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat,” tegas Kapolres Binjai.

Humasresbinjai (9/9/26)
*(Kamil Husein)*

Share :

Baca Juga

Update Terbaru

Dalam Waktu Dua Hari, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap 2 Orang Bandar Narkoba Di Kota Binjai*

Update Terbaru

Kapolres Kampar Tinjau Langsung Posko Mudik, Pastikan Kesiapan Personel dan Distribusikan Takjil di Gerbang Tol Sungai Pinang

Update Terbaru

Masuki Malam Ketiga Ramadhan, Kalapas dan Jajaran Kembali Tarawih Bersama Warga Binaan

Update Terbaru

Masih Misterius..! Karyawan SPBU Kebun Nenas Ditahan Usai Isi BBM Subsidi Rp100 Ribu

Update Terbaru

Kapolres Rohil Inisiasi Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba, Perkuat Komitmen Bersama Perangi Narkoba

Update Terbaru

‎DIPIKAT MASTENAR, Inovasi Puskesmas Tenayan Raya Deteksi PTM Sejak Dini dan Cegah Komplikasi ‎ ‎Pekanbaru – Penyakit tidak menular (PTM) masih menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatian serius. Hipertensi, diabetes melitus hingga kanker menjadi sejumlah penyakit yang dapat muncul akibat berbagai faktor, mulai dari gaya hidup, faktor genetik hingga rendahnya kesadaran masyarakat melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. ‎ ‎Untuk menjawab tantangan tersebut, Puskesmas Tenayan Raya Kota Pekanbaru menghadirkan inovasi “DIPIKAT MASTENAR”, singkatan dari Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular Bersama Puskesmas Tenayan Raya. ‎ ‎Inovasi ini dirancang sebagai upaya memperkuat deteksi dini, pencegahan serta penatalaksanaan penyakit tidak menular secara berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat mengetahui risiko penyakit lebih awal dan memperoleh penanganan yang tepat. ‎ ‎Kepala Puskesmas Tenayan Raya, Nel Afni Lahamid, S.KM., M.KM, menjelaskan bahwa berdasarkan data tahun 2023, dari total penduduk Kota Pekanbaru sebanyak 1.082.246 jiwa, baru sekitar 74.082 jiwa atau 6,8 persen yang mendapatkan layanan skrining PTM. ‎ ‎Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.403 jiwa atau sekitar 16,7 persen diketahui memiliki risiko terhadap penyakit tidak menular. ‎ ‎Sementara di wilayah kerja Puskesmas Tenayan Raya, dari total 64.802 jiwa penduduk, sebanyak 11.924 jiwa atau 18,4 persen telah mendapatkan layanan skrining PTM. Dari hasil skrining tersebut, terdapat 4.054 jiwa atau sekitar 23,7 persen yang berisiko mengalami PTM. ‎ ‎“PTM yang banyak terjadi di antaranya hipertensi, diabetes melitus, kanker rahim serta gangguan kesehatan jiwa,” ujar Nel Afni. ‎ ‎Melihat kondisi tersebut, Puskesmas Tenayan Raya kemudian mengembangkan DIPIKAT MASTENAR sebagai langkah inovatif untuk memperluas deteksi dini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan. ‎ ‎Bukan Sekadar Skrining ‎ ‎DIPIKAT MASTENAR tidak hanya berfokus pada pemeriksaan kesehatan, tetapi mencakup rangkaian pelayanan mulai dari edukasi, deteksi dini hingga pengelolaan pasien secara berkelanjutan. ‎ ‎Melalui inovasi ini, masyarakat mendapatkan proteksi kesehatan dan edukasi PTM, deteksi dini risiko penyakit melalui skrining kesehatan, serta peningkatan aktivitas fisik melalui kegiatan senam bersama Puskesmas Tenayan Raya. ‎ ‎Bagi masyarakat yang telah terdeteksi memiliki PTM, dilakukan pemeriksaan rutin setiap bulan sebagai bagian dari upaya pengendalian penyakit sekaligus mencegah terjadinya komplikasi. ‎ ‎Pelayanan juga diperkuat dengan kunjungan rumah bagi pasien risiko tinggi, layanan laboratorium, serta dukungan apotek Program Rujuk Balik (PRB) untuk memudahkan pasien mendapatkan obat secara rutin. ‎ ‎Hadirkan Konsep “One Stop Service” ‎ ‎Salah satu keunggulan DIPIKAT MASTENAR adalah konsep pelayanan berkelanjutan dengan pendekatan “one stop service”. ‎ ‎Melalui konsep tersebut, pasien tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mendapatkan pelayanan lanjutan. Skrining lanjutan, pemeriksaan laboratorium, pengambilan obat PRB hingga layanan fisioterapi dapat dilakukan di Puskesmas Tenayan Raya. ‎ ‎Konsep ini diharapkan membuat pelayanan kesehatan menjadi lebih mudah, cepat dan terintegrasi, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pemantauan kesehatan secara rutin. ‎ ‎Tujuan utama inovasi DIPIKAT MASTENAR adalah mencegah terjadinya kasus PTM, terutama hipertensi, diabetes melitus dan kanker rahim. Selain itu, inovasi ini juga diarahkan untuk memastikan penderita mendapatkan pengelolaan dan penatalaksanaan yang tepat, mencegah komplikasi serta meningkatkan kualitas hidup pasien. ‎ ‎Dengan mengedepankan prinsip deteksi dini, pencegahan dan pelayanan berkelanjutan, DIPIKAT MASTENAR menjadi salah satu langkah Puskesmas Tenayan Raya dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus membangun kesadaran bahwa PTM dapat dicegah dan dikendalikan apabila diketahui sejak dini. ‎ ‎Pesan yang ingin dibangun pun sederhana: semakin cepat mengetahui risiko, semakin cepat pula langkah pencegahan dan pengobatan dapat dila

Update Terbaru

Polres Binjai Bekuk Remaja 15 Tahun Pencuri Motor di Langkat*

Update Terbaru

Kisah Inspiratif Ashari Muhammad Maulana: Atlet Lari Asean Paragames yang Bakar Semangat Siswa SD Negeri 020 Tembilahan